Liputan : Tim
Morowali, batarapos.com – Pengendara dari arah Morowali menuju Luwu Timur maupun sebaliknya keluhkan maraknya pungutan disejumlah pos diduga ilegal di jalan Seba-seba, kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Para pengendara mengungkapkan bahwa sepanjang jalan seba-seba penghubung Morowali dan kecamatan Towuti Luwu Timur terdapat paling sedikit tiga pos diduga pungli, bahkan tarif melintas pun dikenakan secara bervariasi mulai dari Rp. 20 ribu, Rp. 30 ribu hingga Rp. 50 ribu.
Meski marak dugaan pungli di jalan seba-seba ini kata pengendara, semua pos palang berada di wilayah kabupaten Morowali, bukan di wilayah kabupaten Luwu Timur, sehingga pengendara meminta Polres Morowali melakukan tindakan.
“Ada tiga pos yang biasa beroperasi di sana itu, paling sedikit dibayar dua puluh ribu, mobil biasa sampai lima puluh ribu, bayangkan kalau semua pos ini dibayar, harusnya Polres Morowali sudah turun tangan melakukan tindakan atas dugaan pungli ini,” Ujar salah satu sopir yang meminta tidak disebutkan namanya.
Para pengendara yakin jika Polres Morowali mampu mengatasi keluhan ini, pasalnya Kapolres Morowali saat ini adalah mantan Kapolres Luwu Timur yang juga pernah melakukan OTT di wilayah hukum Polres Luwu Timur dengan kasus yang sama sehingga dugaan pungli sudah tidak terjadi lagi jalan Seba-seba wilayah Luwu Timur.