Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Himpunan Mahasiswa Luwu Timur (HAM-Lutim) Batara Guru resmi melayangkan somasi terbuka kepada RSUD I Lagaligo, Jumat 05 September 2025.
Somasi dilayangkan atas terbitnya flyer bertuliskan “Stop Penyebaran Hoax” yang beredar usai mencuatnya kasus janin membusuk dalam kandungan di rumah sakit tersebut.
Menurut Juandi, flyer tersebut terkesan sebagai upaya menutupi fakta serius yang menimpa pasien.
“ Kasus janin membusuk itu nyata, keluarga korban juga ada. Tapi tiba-tiba keluar flyer stop hoax. Ini jelas membingungkan publik dan seolah-olah ingin mengaburkan kasus,” tegas Juandi.
Ia menilai langkah RSUD I Lagaligo tidak hanya kontraproduktif, tetapi juga melukai rasa keadilan keluarga pasien.
“ Flyer itu justru membuat masyarakat bertanya-tanya, mana yang benar? Kami menilai ini bentuk ketidaktransparanan, Karena itu, HAM-LUTIM melayangkan somasi agar RSUD I Lagaligo segera memberikan klarifikasi terbuka,” lanjutnya.
Somasi tersebut menuntut pihak RSUD:
1. Menjelaskan secara detail kronologi kasus janin membusuk.
2. Mengklarifikasi maksud penerbitan flyer “Stop Hoax”.
3. Meminta maaf kepada keluarga pasien dan masyarakat atas kebingungan yang ditimbulkan.
Juandi juga menyoroti sikap DPRD Luwu Timur yang baru-baru ini telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak RSUD terkait kasus ini, namun berlangsung secara tertutup.
“ RDP tertutup ini menambah kecurigaan publik. Kenapa kasus yang menyangkut hak pasien dan kepentingan masyarakat malah dibahas di balik pintu? Apa yang sebenarnya disembunyikan?” kritiknya.
Ia menegaskan, jika dibutuhkan, HAM-LUTIM akan menempuh langkah hukum dan melibatkan DPRD maupun aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran hak pasien.
“ Ini bukan sekadar isu medis, tapi juga soal hak publik atas informasi yang benar. Jangan sampai flyer dan forum tertutup dijadikan tameng untuk menutupi kelalaian,” pungkas Juandi.