Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, memimpin dan membuka secara resmi Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan I DPRD Morowali Utara Tahun Sidang 2025-2026, Senin (22/9/2025).
Turut menghadiri ketua DPRD morut hj Wardah Dg Mamala, wakil ketua 1 H ambo Mai, Mewakili Bupati morut Musda Guntur, dan para anggota DPRD morut serta kepala OPD.
Sekretaris DPRD Morut Heltan ransa, membacakan Surat Keputusan tentang Jadwal Tahunan dan Rencana Kerja DPRD Tahun Sidang 2025-2026.
Pembahasan Raperda Agenda selanjutnya (poin 4) adalah pembahasan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.
Informasi ini ditujukan kepada masyarakat Morowali Utara agar dapat mengawasi dan berpartisipasi dalam pelaksanaan tugas-tugas DPRD.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali Utara ini dimulai pukul 15.00 WITA hingga selesai, dengan membahas tiga agenda penting, yakni:
1. Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026
2. Penetapan Jadwal Tahunan DPRD Morowali Utara Tahun Sidang 2025-2026
3. Penetapan Rencana Kerja DPRD Morowali Utara Tahun Sidang 2025-2026.
Poin-poin pentingnya adalah Agenda kegiatan DPRD pada poin 1 dan 2 adalah fungsi anggaran, sesuai Pasal 20 ayat (1) dan (2) Tata Tertib DPRD.
Adapun penyampaian KUA PPAS tahun 2026 dijadwalkan pada 7 Oktober 2025, dan penyampaian Rancangan APBD tahun 2026 pada 3 November 2025.
Pimpinan dan Anggota Dewan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Morowali Utara serta para hadirin yang telah mengikuti acara, disertai harapan agar Tuhan Yang Maha Esa selalu melimpahkan rahmat, hidayah, dan kesehatan.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Morowali Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran legislatif dalam mendorong program pembangunan daerah serta memastikan keberlanjutan agenda kerja yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
penutupan Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahun Sidang 2025-2026, secara resmi dinyatakan selesai.