21 Oktober 2025, 11:59 pm

Kebijakan Bupati Luwu Timur Berujung Desakan Hak Angket, Sewa Lahan dan Sarpras Jadi Pemicu

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Alinasi masyarakat Luwu Timur menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Luwu Timur, Senin (20/10/2025).

Setidaknya aksi protes ini mengusung 4 poin tuntutan dari ratusan masyarakat yang menggeruduk gedung parlemen di kawasan Puncak Indah Malili, kabupaten Luwu Timur.

Empat poin tuntutan massa aliansi, yakni :

  1. Mendesak DPRD Luwu Timur menggunakan hak angket untuk menyelidiki adanya indikasi dugaan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat, bangsa dan negara paling lambat awal Nopember 2025 mendatang.
  2. Menuntut DPRD Lutim agar mendesak PUPR kabupaten Lutim untuk memeberikan rekomendasi dan persetujuan PKKPR serta dukungan penerbitan izin lainnyakepada PT KITLT guna membangun kawasan industri di desa Harapan, Lampia kabupaten Lutim.
  3. Mendesak DPRD Lutim untuk RDP dengan PT Antam dan PT LTG guna mempertanyakan penggantian direksi dan komisaris di PT POMU dengan mengeluarkan rekomendasi yang adil.
  4. Menuntut DPRD Lutim mendampingi 8 kelompok tani sawit yang sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pertanian RI guna membangun sarana dan prasarana (sarpras) yang telah diajukan. Jangan ada pergantian kelompok tani.

Point-point tuntutan tersebut disampaikan secara bergantian oleh para-para orator dari Aliansi masyarakat Luwu Timur yang diketuai mantan anggota DPRD Luwu Timur, Suparjo.

Usai berorasi di halaman kantor DPRD Luwu Timur, massa aliansi kemudian meringsek masuk ke dalam gedung dan meminta dilakukan rapat dengar pendapat dengan pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Luwu Timur lintas komisi.

Suasana RDP diwarnai kegaduhan lantaran permintaan massa untuk menghadirkan dinas PUPR dan Pertanian Luwu Timur tak bisa dipenuhi pimpinan DPRD Luwu Timur.

 “ Marwah lembaga DPRD Lutim saat ini makin terpuruk. Mereka seakan dikendalikan oleh eksekutif layaknya sebuah organisasi perangkat daerah (OPD) . Fungsi pengawasan mereka tidak berjalan dan tidak berpihak pada kepentingan mengawal aspirasi masyarakat,” Tuding Rudinsyah, salah seorang  perwakilan massa Aliansi.

“ Kami sangat prihatin dengan sejumlah kebijakan yang dilakukan bupati Luwu Timur dengan tidak melibatkan DPRD, melabrak aturan serta mengabaikan etika pemerintahan,” Sebut Suparjo ketua Aliansi masyrakat Luwu Timur.

Olehnya itu, lanjut Suparjo kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan semestinya lembaga DPRD menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memaksimalkan fungsinya.

“ Terhadap kondisi saat ini, sudah selayaknya digulirkan hak angket di DPRD Luwu Timur guna menyelidiki kebijakan pemerintah daerah Luwu Timur yang dinilai penting, strategis dan berdampak luas dan dinilai melanggar aturan perundang-undangan,” Tegas Jumail Sempo, jendral lapangan aliansi masyarakat Luwu Timur.

Terhadap tuntutan aliansi masyarakat Luwu Timur ini, DPRD Luwu Timur akan melakukan audit investigasi secara menyeluruh sebagai tindak lanjut dari desakan massa.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan