21 Januari 2026, 5:09 pm

Pinjam Dana KUR di BRI Unit Wotu Kena Blokir Tiga Bulan Angsuran, Aturan Baru ?

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Bank BRI unit Wotu mengeluarkan aturan baru atas pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh masyarakat.

Dalam setiap pengajuan pinjaman dana KUR di BRI unit Wotu, dana pinjaman nasabah akan diblokir selama tiga kali angsuran khusus bagi nasabah pinjaman bulanan, sementara tahun sebelumnya BRI hanya menerapkan pemblokiran dana satu bulan angsuran.

Aturan itu menurut salah satu pegawai Bank BRI unit Wotu  mulai diterapkan di tahun 2026 ini, dan semua nasabah wajib diblokir dana pinjaman selama tiga bulan angsuran, untuk menutupi angsuran bulanan.

“ Aturan baru ini, memang diblokir tiga bulan angsuran, itu untuk nasabah bulanan, berlaku untuk semua,” Ucap salah satu pegawai BRI Wotu dikonfirmasi batarapos.com, Senin 19 Januari 2026.

Dia menjelaskan bahwa, nasabah yang ingin meminjam agar tidak sesuaikan dengan kebutuhan sehingga untuk saat mengajukan pinjaman lebih dari kebutuhan.

Pasalnya saat pencairan pinjaman, maka secara otomatis pegawai Bank akan memblokir dana selama tiga bulan masa angsuran.

“ Coba mi saja bicara sama bagian survey nya, bisa dilihat dari segi kebutuhan nasabah siapa tahu bisa ditambah pinjaman, karena ini aturan dari wilayah dan beda-beda,” Ungkapnya.

Entah ini aturan sebenarnya atau memang benar aturan yang dibuat oleh Bank BRI Wilayah masing-masing, namun tentunya aturan tersebut dianggap bertentangan kebijakan pemerintah pusat yang mempermudah layanan pinjaman KUR bagi masyarakat pelaku UMKM tanpa potongan dalam bentuk apapun.

Sekadar diketahui bahwa pemerintah saat ini telah mempermudah nasabah melalui pinjaman dana KUR, dimana saat ini pinjaman dana KUR tidak lagi menggunakan agunan dibawah pinjaman Rp. 100 juta, selain itu, bunga pinjaman KUR juga sebesar 6 persen.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan