Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Perlindungan Ekosistem Desa yang dirangkaikan dengan pembentukan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) tingkat desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Makan Ulu Bete, Kecamatan Mappedeceng, Senin (25/5/2026).
Rakor ini dihadiri langsung oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara, Andi Syarifah Muhaemina,berapa pimpinan OPD,perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat desa.
Dalam arahannya, Bupati Andi Abdullah Rahim menegaskan bahwa perlindungan ekosistem desa merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aparatur dan pekerja desa memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memperkuat regulasi, pengawasan, serta kepastian hukum terhadap pelaksanaan program di tingkat desa.
“ Kita ingin memastikan ekosistem desa bergerak aman, mandiri, dan sejahtera. Kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak bagi para penggerak di desa agar mereka dapat bekerja dengan tenang, ” ujar Andi Abdullah Rahim.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Luwu Utara menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan desa juga menjadi fokus penting dalam rakor tersebut. Selain membahas perlindungan ketenagakerjaan, kegiatan ini turut membahas pembentukan pengurus DMI di setiap desa sebagai upaya memakmurkan masjid dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Keterlibatan Kejaksaan dalam rakor ini juga menjadi bentuk pendampingan hukum agar seluruh program perlindungan desa dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan akuntabel.
Melalui pembentukan kepengurusan DMI tingkat desa dan penguatan perlindungan ketenagakerjaan, Pemkab Luwu Utara optimistis percepatan pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara merata dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat desa.












