Liputan : Yusri
Bone, batarapos.com – Selain pekerjaan proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I) Coppo bulu Desa Selli diduga kuat tidak sesuai spesifikasi hingga terindikasi menimbulkan kerugian keuangan Negara, rupanya sub kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk juga terbilang cukup nakal dan licik saat mengerjakan proyek di wilayah Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.
Alih-alih menjaga nama baik perusahaan pihak rekanan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan meninggalkan pekerjaan yang berkualitas untuk dinikmati masyarakat banyak sebagaimana diamanahkan pemerintah, justru ulah oknum sub kontraktor satu bikin geleng-geleng kepala.
Dengan membawa nama perusahaan CV. Syam Bintang Timur yang juga diduga perusahaan pinjaman dari seseorang, oknum sub-kontraktor berinisial ASR warga kelahiran Desa Bengo, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone rupanya meninggalkan hutang mencapai ratusan juta rupiah lalu kabur tanpa meninggalkan jejak.
Empat daftar nama korban sub kontraktor CV. Syam Bintang Timur berasal Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone baru tersadar, tidak berselang lama proyek rehabilitasi Daerah Irigasi tersebut rampung dikerjakan pihak Subkon PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Di pertengahan tahun 2026.
” Saya baru tahu pas akhir bulan enam sebelum pencairan di PT Wika, nomornya masih aktif . Dan setelah itu nomor WhatsApp nya tidak bisa dihubungi lagi, saya cek dirumahnya juga tidak ada ,” Terang korban.
ASR diduga kuat saat mengerjakan proyek di dua Desa di Kecamatan Bengo melalui PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, hanya bermodalkan nekat dan tipu muslihat semata mencari keuntungan hingga merugikan orang lain.
Hasil investigasi batarapos.com semakin terkuak dari keterangan para korbannya, di mana saat pekerjaan proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I) Coppo Bulu Selli, ASR rupanya berhutang di toko bahan material di Desa Selli berupa semen senilai kurang lebih 37 juta rupiah sampai detik ini belum terbayarkan.
Tidak hanya semen inisial ASR juga kabarnya menghutang sesama sub kontraktor rekan kerjanya senilai 10 juta rupiah untuk membayar materil pasir dan belum terbayarkan.
” Ada juga uang saya diambil ASR sepuluh juta rupiah belum dibayar, ” Terang Sub kontraktor inisial HN.
Selain sesama sub kontraktor dan pemilik toko bahan material, rupanya sejumlah warga Kecamatan Bengo juga dikibulin ASR diantaranya berinisial RA warga Desa Selli, Kecamatan Bengo senilai 20 juta rupiah yang ditransfer ke rekening pribadi ASR saat pekerjaan proyek berlangsung kemarin.
” Dia datang dirumah minta bantu katanya dananya habis untuk bayar pekerja, dan perjanjian saya dia kembalikan sebelum lebaran idul adha kemarin, dan sampai sekarang juga belum dibayarkan, tapi saya masih menunggu itikad baiknya apalagi warga disini juga,”tambah kirban RA.
Hal senada juga dialami korban lainya berinisial BA warga Kecamatan Bengo, ia hanya merugi senilai 4 juta rupiah, namun modusnya kali ini terkendala Ijin Usaha Pertambangan (IUP) saat proses pencairan di PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk
” Pasir yang dipakai ASR kemarin disitu kan dari tambang ilegal, makanya kemarin sempat kebingungan cari IUP untuk dipakai. Pas dia dapat IUP dia beralasan lagi kalau pajaknya belum terbayarkan dan butuh modal jadi saya bantu,” Tambah korban BA.
Berbeda dialami korban inisiap AR warga Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone. Ia hanya merugi senilai 1 juta rupiah, dalam pengakuan saat dikonfirmasi. ASR saat itu hanya berdalih untuk biaya operasional dan bayar upah pekerja.
” Awalnya minta dua puluh lima juta untuk bayar tukang, tapi say tidak punya dana sebesar itu, jadi saya hanya kasih satu juta, sampai sekarang tidak dikembalikan dan nomornya juga tidak aktif, “terang AR. Senin 6 Juli 2026.











