Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan wanita di Desa Kalaena Kiri, kecamatan Kalaena, Luwu Timur.
Polsek Mangkutana berhasil menangkap pelaku 9 jam setelah setelah penemuan mayat korban AL (20) di persawahan, Kamis 11 Juni 2026.
Kapolsek Mangkutana, IPTU. Muh. Junus membenarkan penangkapan pelaku setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP.
” Benar pelaku sudah diamankan sembilan jam setelah penemuan mayat korban,” Ucap Kaposlek, kepada batarapos.com.
Pelaku pembunuhan inisial A (17) masih anak dibawah umur, pelaku masih duduk di bangku kelas 10 SMA Kalaena.
” Pelaku usia 17 tahun, masih sekolah, kita serahkan ke Polres penangananya,” Kata Kaposlek.
Dihadapan Polisi, pelaku mengaku melakukan pencabulan terhadap korban, hingga nekat menghabisi nyawa korban.
Pelaku awalnya sering mengintip korban saat mandi, hingga pelaku berniat memperkosa korban.
” Dugaan sementara pencabulan, pelaku sering intip korban mandi jadi ada niatnya membuntuti korban,” Beber Kaposlek.
Pelaku sering mengintai korban saat akan pergi bekerja ke Puskesmas Kalaena, namun korban juga kerap diantar sepupu atau adiknya.
Subuh tadi, pelaku kembali mengintai korban yang kebetulan korban pergi sendiri, pelaku akhirnya membuntuti korban.
” Pelaku sempat memaksa korban saat dicegat di jalan, tapi korban melawan lalu melarikan diri lewat tengah sawah,” Ungkap Kaposlek.
Pelaku sempat memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban sehingga korban berteriak lalu melarikan diri.
Pelaku mengejar korban sekitar 50an meter dari kejadian awal, pelaku diduga membawa batu beton saat mengejar korban.
Tiba di pematang sawah, pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan batu hingga tewas.










