Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – PT Oddell Indonesia menggelar pertemuan, terkait rencana kerjasama dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ada di 6 Desa di Kecamatan Lembo, yakni Desa Beteleme, Tinompo, Kumpi, Korompeli, Lemboroma, dan Korowou. Pertemuan tersebut, dimediasi langsung oleh Pemerintah Kecamatan Lembo, diruang pertemuan kantor Camat Lembo kabupaten Morowali Utara, Senin (29/06/2026) pagi.
Hadir dalam pertemuan itu, Camat Lembo Benyamin PB Hambuako S.Sos, Danramil 1311-04 Lembo, Kapten Inf Silas Eban Boroallo, Kapolsek Lembo, Iptu Marsel Yosep, General Manager (GM) Eksternal & Lancom PT Oddell Indonesia, Devi Eko Herdianto dan sejumlah manajemen PT Oddell Indonesia, Pj Kades Beteleme, Ketua BPD dan Ketua KDMP, Pj Kades Tinompo, Ketua BPD, dan Ketua KDMP, Kades Kumpi, Ketua BPD, dan Ketua KDMP, Pj Kades Korompeli, Ketua BPD, dan Ketua KDMP, Pj Kades Korompeli, Ketua BPD, dan Ketua KDMP, serta Kades Korowou, Ketua BPD, dan Ketua KDMP, termasuk tamu undangan lainnya.
Dalam pertemuan itu, semua peserta yang hadir menyetujui dan mendukung penuh rencana kegiatan PT Oddell, dengan menetapkan berita acara kesempakatan bersama :
1. PT Oddell Indonesia bertanggung jawab sosial atas persetujuan prinsip dispensasi penggunaan jalan yang
memerlukan perlakukan khusus :
* Pembersihan jalan pada desa yang dilalui.
* Pembersihan kendaraan yang akan melalui jalan perlakukan khusus.
2. Umumnya menggunakan skema kerjasama jasa angkut antara PT Oddell Indonesia dengan KDMP yang diatur dalam Memorandum Of Understanding (MoU), antara pihak Perusahaan, Pemdes dan Pengurus KDMP.
3. PT Oddell Indonesia bersedia menjadi pintu masuk penyaluran CSR atas hasil kesepakatan desa terdampak aktivitas lalu lalang truck nikel (menunggu hasil sosialisasi yang akan dilakukan di masing-masing desa yang dimaksud).
4. Kompensasi dan perbaikan jalan,
PT Oddell Indonesia wajib memberikan dana perawatan atau kompensasi jika terjadi kerusakan jalan akibat dilewati kendaraan alat berat. (Terlampir)
* Persetujuan prinsip dispensasi penggunaan jalan yang memerlukan perlakuan khusus pada ruas jalan Provinsi.
* Pemberian dispensasi penggunaan jalan yang memerlukan perlakukan khusus pada ruas jalan nasional.
5. Penggunaan jalan yang padat oleh truck logistik harus diantisipasi, termasuk masalah debu, kemacetan, hingga kerusakan konstruksi jalan.
6. Perjanjian kerjasama harus melibatkan Badan Permusyawaratan (BPD) dan musyawarah mufakat warga agar transparan.
7. Hal-hal lainnya yang dianggap penting secara teknis, terkait KDMP dapat dibicarakan dan disepakati bersama oleh PT Oddell Indonesia bersama Pemdes dan transparan kepada masyarakat.
8. Apabila ada perubahan akan diatur pada pertemuan berikutnya.
GM Eksternal & Lancom PT Oddell Indonesia, Devi Eko Herdianto, dalam pertemuan itu, menegaskan, komitmen positif PT Oddell Indonesia untuk menghadirkan investasi pertambangan yang ramah lingkungan dan berpihak kepada masyarakat.
” Pada prinsipnya, skema operasional produksi yang akan dilakukan PT Oddell Indonesia ini, sudah memiliki ijin resmi dari pihak Pemerintah, baik Pemerinta Pusat, Provinsi maupun Kabupaten. Perihal yang berkaitan dengan skema kerjasama antara pihak PT Oddell, KDMP dan Pemdes di 6 Desa tersebut, akan diatur secara spesifik dalam MoU yang ada nantinya, ” tegas Devi sapaan akrabnya, sembari menambahkan bahwa kehadiran PT Oddell Indonesia didaerah ini, bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perekonomian dimasyarakat.
Sementara itu, Camat Lembo, Benyamin Hambuako, sangat memberikan apresiasi terhadap terosan dan komitmen positif pihak perusahaan, dalam menghadirkan investasi yang sehat dan ramah lingkungan didaerah ini.
” Kami berharap, seluruh hasil pertemuan yang sudah disepakati bersama, bisa ditindaklanjuti dengan baik nantinya, ” tukas Benyamin Hambuako.
Sekedar diketahui, sesuai ijin yang dikeluarkan oleh Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten, terkait pemberian dispensasi jalan yang memerlukan perlakuan khusus pada ruas jalan Nasional, pemberian dispensasi jalan yang memerlukan perlakukan khusus pada ruas jalan Provinsi, serta persetujuan prinsip dispensasi penggunaan jalan yang memerlukan perlakukan khusus Kabupaten,
PT Oddell Indonesia dalam kegiatan operasional produksinya akan menggunakan skema tersebut, sembari menunggu penyelesaian jalan hauling mereka









