Warganya Diduga Setubuhi Anak Kandung Sejak SD Sampai SMP, Camat Angkona : PemerintahTegas Tidak Akan Lakukan Pembiaran

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Pemerintah Kecamatan Angkona mengambil langkah cepat menyikapi adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Desa Taripa, Kecamatan Angkona yang diduga melibatkan orang terdekat korban.

Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pembiaran terhadap setiap dugaan kekerasan terhadap anak. Penanganan kasus dilakukan dengan mengutamakan keselamatan, perlindungan, kerahasiaan identitas, serta pemulihan korban, sekaligus tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

“ Yang paling utama adalah memastikan korban berada dalam kondisi aman dan mendapatkan pendampingan yang diperlukan. Pemerintah tidak boleh membiarkan anak berada dalam situasi yang berpotensi menimbulkan ancaman atau trauma lebih lanjut,” tegas Camat Angkona.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kecamatan Angkona telah memerintahkan kepala Desa Taripa untuk memastikan kondisi dan keamanan korban serta berkoordinasi dengan jajaran terkait babinsa, babinkamtibmas serta kepala Dusun dan tokoh masyarakat untuk tindaklanjut.

Atas laporan pemerintah desa taripa, kami pihak Kecamatan kemarin telah berkoordinasi dengan pihak Polsubsektor Kecamatan Angkona serta Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Luwu Timur guna mendorong agar penanganan dilakukan melalui mekanisme yang tepat dengan melibatkan kepolisian, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA.

Untuk Terduga pelaku tadi malam sudah diserahkan ke pihak Polres Luwu Timur untuk menjadi pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban (anak) pagi tadi telah dijemput oleh pihak P3A untuk mendapatkan penanganan dan pemulihan.

Camat juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri, menghakimi pihak yang diduga sebagai pelaku, ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

“ Kita serahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum. Tugas pemerintah adalah memastikan korban terlindungi, proses berjalan sesuai ketentuan, dan masyarakat ikut menciptakan lingkungan yang aman bagi anak,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Angkona mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang ramah anak, aman, dan bebas dari kekerasan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pihak yang berwenang.

Pemerintah Kecamatan Angkona berkomitmen untuk hadir dalam setiap upaya perlindungan masyarakat, khususnya dalam memastikan hak dan keselamatan anak tetap menjadi prioritas.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan