Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Sebanyak 509 masyarakat Dusun Rampoang, Desa Takkalala, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Penyerahan kartu secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, dalam rangkaian acara Pesta Laut di Muara Teluk Bone, Desa Takkalala, Minggu (4/10/2026).
Kepala Desa Takkalala, Muhammad Rosaldi, mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya warga pesisir yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program gratis dari pemerintah daerah.
” Alhamdulillah, 509 masyarakat menerima BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah, ” ucap Rosaldi.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyampaikan rasa syukur karena dapat bertemu langsung dengan masyarakat Desa Takkalala dalam kegiatan tersebut.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kawasan pesisir sekaligus memastikan keselamatan masyarakat yang menggantungkan hidup dari laut.
Menurutnya, perlindungan terhadap nelayan tidak hanya dilakukan melalui pemberian jaminan sosial, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya menjaga lingkungan pesisir agar tetap aman dan mendukung keberlanjutan mata pencaharian masyarakat.
“ Nelayan harus mendapat perlindungan, baik dari sisi jaminan sosial maupun lingkungan tempat mereka mencari nafkah, ” tegas Andi Abdullah Rahim.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, Kapolres Luwu Utara, Danyon D Pelopor Brimob Baebunta, Kepala Dinas Perikanan, Kalaksa BPBD, Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Malangke, Camat Baebunta, Kapolsek Malangke, Danramil Malangke, Kepala Desa Takkalala, serta masyarakat setempat.
Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan, dalam menjalankan aktivitas mencari nafkah dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.











