Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Aksi pembakaran terjadi di kawasan Pantai Seta-Seta, Desa Poreang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (4/10/2026) sore.
Sebanyak 25 kios dan empat unit sepeda motor dilaporkan dibakar massa yang diduga merupakan keluarga korban dalam kasus penganiayaan.
Kapolsek Bone-Bone, AKP Muhajir, melalui Kanit Reskrim Polsek Bone-Bone, IPDA Ikhsan, mengatakan aksi pembakaran tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WITA.
Menurutnya, massa yang berjumlah sekitar 30 orang diduga mendatangi kawasan tersebut dan melakukan pembakaran terhadap sejumlah kios serta kendaraan bermotor.
“ Sebanyak 25 kios dan empat sepeda motor dibakar di kawasan Pantai Seta-Seta. Kios-kios tersebut dikelola dan dikoordinir oleh BR, yang merupakan orang tua dari salah satu pihak dalam perkara penganiayaan, ” ujar IPDA Ikhsan.
Ia menjelaskan, empat unit sepeda motor yang ikut dibakar diduga merupakan milik pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 17.10 WITA, aksi pembakaran kembali terjadi di Dusun Puluri, Desa Poreang, Kecamatan Tana Lili. Kali ini, sebuah rumah permanen milik JM menjadi sasaran amukan massa.
IPDA Ikhsan mengungkapkan, rumah tersebut diduga menjadi sasaran karena anak JM berada di lokasi kejadian sebelumnya. Bahkan, sepeda motor milik anak JM juga dilaporkan ikut dibakar.
“ Di lokasi kejadian, pada sepeda motor milik anak JM ditemukan batu. Hal tersebut masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan rangkaian kejadian, ” jelasnya.
Petugas pemadam kebakaran dari YON TP tiba di lokasi sekitar pukul 19.45 WITA untuk melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil dikendalikan, meski sekitar 70 persen bagian belakang rumah mengalami kerusakan.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiel akibat pembakaran rumah ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta.











