Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Ketua Serikat Pekerja Indonesia Sejahtera (SPIS) Morowali datangi Polres Morowali, Selasa 20 Oktober 2026.
Dia mendesak penyidik Polres Morowali segera menuntaskan laporan dugaan pengancaman salah satu karyawan yang terjadi sejak Januari 2026 lalu.
Ketua SPIS Morowali, Usman Sangga juga menemui langsung Kapolres Morowali berharap ada atensi untuk segera menjemput paksa terduga pelaku yang tidak merespon panggilan penyidik tiga kali.
” Kemarin kami datangi Penyidik dan ketemu langsung Kapolres Morowali untuk mengawal laporan rekan kami yang jadi korban pengancaman pengawas sejak Januari lalu, pelaku sudah dipanggil tiga kali tapi tidak hadir tanpa alasan, jadi sudah layak dijemput paksa, sesuai Pasal 100 ayat 5,” Ucap Usman.
Kata Usman, korban dugaan pengancaman adalah Barto salah satu operator di Jety Matou PT. IMIP sementara terduga pelaku adalah Daniel seorang pengawas di perusahaan tersebut.
Usman menjelaskan bahwa kejadian pengancaman bermula di Jety Matou saat akan loading, korban tidak mengoperasikan alatnya lantaran menunggu perintah pengawas meski salah satu WNA Cina telah mengerahkan alat lainnya.
Sesuai prosedur, loading material dilakukan sesuai intruksi pengawas guna mengantisipasi kemungkinan hal buruk, mengingat alat yang diopersikan adalah excavator besar tipe 365, namun beberapa saat kemudian pengawas tak kunjung beri perintah kerja ke korban.
Bukannya beri perintah, pemgawas justru melontarkan kata kasar kepada korban melalui Handy Talkie (HT), korban tidak terima kata kasar tersebut lalu mengkonfirmasi pengawas maksud dan tujuan berkata kasar yang didengar oleh semua karyawan pengguna HT.
Bukannya minta maaf, pengawas malah menambah ancamannya, yang mengajak korban duel hingga mengancam akan menikam korban di tempat kerja, hal tersebut membuat korban merasa terancam lalu menghubungi rekan kerjanya meminta bantuan perlindungan saat itu juga.
” Dia diancam, diajak duel, bahkan diancam akan didatangi di alat nya mau ditikam, mau dikasi keluar isi perutnya, karena takut, korban hubungi teman kerja untuk bantu lindungi kalau pelaku datang, tapi karena pelaku tahu kalau saat itu rekan korban ada disana, maka pelaku tidak jadi datangi korban,” Jelas Usman.
Merasa nyawanya terancam, korban terpaksa melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Morowali, namun hingga bulan oktober ini terduga pelaku tak kunjung ditindak, penyidik berdalih bahwa terduga pelaku sudah dipanggil sebanyak tiga kali namun tidak hadir.










