29 Desember 2025, 4:27 am

Agus Melas Minta Bawaslu Panggil Lima Kades Yang Hadiri Pengukuhan Tim Balon Bupati

Luwu Timur, batarapos.com – Lima orang Kepala Desa di Kecamatan Burau hadiri pengukuhan tim salah satu Balon Bupati Luwu Timur, foto ke lima Kades itu beredar luas di media sosial, Kamis (27/8/2020).

Menanggapi hadirnya ke lima Kades pada pengukuhan tim salah satu balon bupati yakni pasangan Ibas dan Rio membuat Agus Melas angkat bicara dan meminta Bawaslu Luwu Timur memanggil ke lima Kades tersebut.

Bawaslu jangan menunggu bola atau menunggu laporan masyarakat, harusnya begitu Bawaslu mengetahui ada dugaan pelanggaran seperti ini, Bawaslu bergerak cepat memanggil para Kepala Desa tersbut” Pinta Agus Melas.

Menurut Agus sapaan akrabnya, bahwa kehadiran para Kepala Desa tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi.

Kehadiran beberapa kepala Desa di kecamatan Burau pada acara pengukuhan tim sukses Ibas Rio kemarin, telah mencederai nilai-nilai demokrasi, telah melanggar sumpah jabatan seorang kepala desa, Kepala desa tersebut tidak mampu menempatkan dirinya sebagai pihak yang netral bahkan mempertontonkan perilaku yang buruk ditengah-tengah masyarakat, apalagi gunakan kendaraan operasional Desa” ucap Agus salah satu putra Wotu.

Agus juga menyinggung soal pasal 29 UU no 6 tahun 214 tentang Desa.

Netralitas kepala Desa menjadi salah satu point krusial dalam index kerawanan pemilu yang dimiliki oleh Bawaslu, oleh karena itu saya meminta kepada Bawaslu Lutim agar memproses kepala desa tersebut karena diduga telah melanggar Pasal 29 UU No 6 Tahun 2014 ttg Desa” tuturnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Luwu Timur (Rahman Atja) mengatakan bahwa, Bawaslu akan bekerja sesuai aturan.

Bawaslu akan bekerja sesuai aturan, lapor ki, biar lebih cepat penanganannya” Kata Ketua Bawaslu saat dikonfirmasi sore tadi, Jumat (28/8/2020). (**)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!