23 November 2024, 5:43 am

Alumni Unej Saling Buka Data dalam Webinar Kauje-LP2M


Jember, batarapos.com – Webinar Series III Kauje-LP2M dengan tema Intrik, Kejahatan Baru, dan Penegakan Hukum Diera pandemi covid-19 berjalan semarak. Peserta yg mencapai 500-an turut interaktif. Narasumber yang berasal dari alumni Unej akhirnya banyak memberikan informasi yang Ekslusif.

Narasumber yang dimaksud adalah Wakil Ketua KPK RI Dr. Nurul Ghufron , SH, MH, Asstafsus Wapres RI Dr.Ikhsan Abdullah, SH, MH dan Anggota Ombudsman RI Dr. Niniek Rahayu, SH,MS.

Acara yang dimoderatori Dedy Hariyadi S, Praktisi Hukum Telematika juga dihadiri langsung Rektor Universitas Jember (Unej) dan Ketua Umum Keluarga Alumni Unej (Kauje) M.Sarmudji, SE, M.Si.

Moderator sempat mempertanyakan mengapa belum ada kabar lagi KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ghufron (Sapaan Nurul Ghufron) lantas mengatakan bahwa substansi dari pemberantasan korupsi bukan hanya penangkapan. Namun juga pencegahan.

Terbukti banyak sekali langkah pencegahan dari KPK yang terbukti membuat orang/pejabat untuk tidak melakukan korupsi,” terangnya.

Namun Ghufron dipertengahan acara mengumumkan bahwa KPK pada beberapa jam yang lalu telah melakukan OTT.

Ini kabar yang baru saja saya peroleh,” tukasnya sembari disambut tepuk tangan peserta Webinar Series yang mengangkat tema Intrik, Kejahatan Baru, dan penegakan Hukum di era Pandemi Covid-19.

Tak kalah memberikan informasi ekslusif, Ninik juga membuka data aduan maladministrasi yang masuk ke Ombudsman RI. Beberapa lembaga keuangan banyak dikeluhkan masyarakat.

Ada banyak keluhan terkait lembaga keuangan. OJK harus segera merespon ini,” tegasnya.

Tidak hanya itu Ninik juga menyoroti pendistribusian bansos yang kerap menjadi ajang pungli oknum tertentu. Untuk itu Ombudsman menurutnya sudah membuat aduan online yang bisa langsung dideliver ke Ombudsman.

Adukan saja ke aduan online kami atau dinomor 082137777. Akan langsung kami tindaklanjuti,” terangnya.

Menimpali pernyataan Ninik, Ikhsan yang juga Wakil ketua komisi hukum MUI mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melangsungkan pertemuan dengan pihak OJK. Dan OJK telah menyatakan agar perbankan dapat melakukan relaksasi kredit terkait nasabah yang terdampak covid19.

Tidak ada alasan pihak bank terus menekan nasabah untuk membayar apabila terkena dampak covid-19,” terangnya.

Ikhsan Bahkan siap pasang badan apabila aduan yang masuk ke dirinya dan memang aduan itu terkait persoalan relaksasi kredit.

Laporkan ke saya. Akan saya minta OJK menindak perbankan atau lembaga pembiayaan yang tidak patuh kepada OJK,” Tambahnya.

Diakhir acara Niniek membuka data yang krusial terkait dampak covid-19. Khususnya di dalam keluarga. Niniek dulunya mantan Komisioner Komisi Perlindungan perempuan dan Anak (KPPA).

Semasa covid banyak kekerasan terjadi di rumah tangga. Tidak hanya kekerasan. Perkosaan juga terjadi,” terangnya.

Untuk itu ia meminta aparat penegak hukum bersikap tegas terkait hal itu.

Tidak hanya itu.Kehamilan juga meningkat di era pandemi ini,” timpalnya.

Diakhir acara moderator meminta agar participant yang tidak bisa menonton utuh acara ini dapat menonton di channel youtube Unej Official.

Moderator yang dibantu oleh MC Frenza akhirnya ditutup oleh pernyataan Ketum kauje dan Rektor dengan mengucapkan minal aidzin wal faidzin mohon maaf lahir batin.

Saya mendahului ya agar tidak lupa nantinya,” pungkas Iwan.

Acara diikuti oleh 500 peserta yang berasal dari latar belakang berbeda. Ada dari instansi pemerintah, kementerian, lembaga, bank Indonesia, dosen, tni/polri, okp dan mahasiswa. (Urc/GD)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan