16 Januari 2025, 3:03 am

ASN dan Upah Jasa di Luwu Timur Belum Vaksin Lengkap, Siap-siap Berurusan dengan Satpol PP !

Luwu Timur, batarapos.com – Peringatan keras bagi Aparat Sipil Negara (ASN) dan tenaga Upah Jasa di Kabupaten Luwu Timur yang belum melakukan vaksin lengkap siap-siap akan berurusan dengan Satpol PP.

Itu berdasarkan surat edaran Bupati Luwu Timur nomor 342/191/Satpol PP tanggal 25 maret 2022 lalu perihal penertiban aplikasi Pedulilindungi dan vaksin lengkap ASN dan tenaga Upah Jasa dilingkup Pemkab Luwu Timur, surat tersebut ditujukan kepada para Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam isi penyampaian tersebut agar ASN dan tenaga upah jasa segera melakukan vaksinasi covid 19 secara lengkap (vaksin 1, Vaksin 2 dan Booster) serta mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui smartphone masing-masing karena akan dilakukan pengecekan.

Dimpimpin langsung Kepala Satuan Pol. PP Indra Fawzi, S.I.P, hari ini Kamis 21 April 2022 Satpol PP mulai melakukan penertiban dengan cara mengecek aplikasi pedulilindungi di handphone para ASN dan tenaga Upah Jasa serta kelengkapan vaksin.

Hasil penertiban dan pendataan ke semua OPD akan kita sampaikan ke bapak bupati sebagai laporan,” Indra Fawzy.

Tim batarapos.com/Wafid

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan