28 Maret 2026, 1:57 pm

Atas Kebijakan Bupati, 1.016 ASN PPPK Angkatan IV Lingkup Luwu Utara Resmi Terima Perpanjangan Kontrak

- Advertisement -iklan

Liputan : Dedhy

Luwu Utara, batarapos.com – Senyum semringah mewarnai wajah 1.016 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan IV Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara yang telah menyelesaikan masa kontrak tahap pertamanya.

Bagaimana tidak, harapan dan penantian akan adanya kebijakan perpanjangan kontrak PPPK dari Bupati Andi Rahim akhirnya mereka dapatkan. Setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berhasil mendapatkan persetujuan dari orang nomor satu di Kabupaten Luwu Utara tersebut.

iklan

Persetujuan perpanjangan kontrak 1.016 PPPK Angkatan IV dari Bupati tersebut juga disaksikan oleh BKPSDM dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Hal itu sebagai bentuk penguatan atas aspek legalitas dan keabsahan administrasi dari proses perpanjangan kontrak PPPK tersebut.

Kebijakan Bupati ini dianggap sebagai kebijakan yang sangat populis karena mampu memberikan kepastian nasib ribuan PPPK tersebut yang sebagian besar adalah para guru. Perpanjangan ini juga sekaligus sebagai bentuk apresiasi dan dedikasi PPPK dalam melayani masyarakat.

Di sinilah kehadiran seorang pemimpin yang hadir memosisikan dirinya sebagai “pembela” nasib PPPK di tengah kecemasan para abdi negara tersebut. Dalam keterangannya, Bupati Andi Rahim mengatakan bahwa perpanjangan kontrak PPPK bukanlah hak yang turun secara otomatis.

Menurutnya, perpanjangan kontrak PPPK tersebut diberikan berdasarkan hasil penilaian kinerja yang objektif.

“ Ini bukti kepercayaan pemerintah daerah atas kinerja ASN PPPK. Saya harap energi dan semangatnya tetap sama, bahkan harus lebih baik dibanding sebelumnya, ” tegasnya.

Ia tak lupa mengingatkan agar seluruh PPPK dapat menjaga loyalitasnya kepada pimpinan serta mematuhi regulasi yang berlaku sebagai ASN.

“ Mengingat angkatan IV didominasi tenaga guru, maka fokus utama kita tetap pada peningkatan kualitas SDM di Luwu Utara, ” imbuhnya.

Untuk itu, ia berharap, dengan kepastian status kerja ini, para PPPK dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus.

“ Saya kira ini juga akan menjadi pemantik jalannya roda pemerintahan daerah yang lebih efektif dan efisien untuk pelayanan dasar yang lebih maksimal, ” terangnya.

Bupati menekankan bahwa status mereka sebagai ASN PPPK juga menuntut tanggung jawab yang sama besarnya dengan ASN PNS dalam hal kedisiplinan dan inovasi kerja.

“ Ini sebagai motivasi ASN PPPK dalam upaya untuk terus meningkatkan etos kerjanya, ” pungkas Andi Rahim.

Terpisah, salah seorang ASN PPPK, Wiwi Sasmita, tak dapat menyembunyikan perasaan bahagia dan rasa senangnya atas kebijakan Bupati Andi Rahim tersebut. Menurutnya, di tengah penantian kejelasan status PPPK, kebijakan Bupati ini adalah bentuk kepedulian seorang pemimpin.

“ Alhamdulillah. Terima kasih kepada Bapak Bupati atas kebijakannya memperpanjang kontrak kami. Ucapan yang sama juga kami sampaikan kepada Kadis Pendidikan, serta para Kabid di Dinas Pendidikan. Insya Allah, kami akan melaksanakan tugas dengan baik, ” ucap Wiwi.

Kebijakan Bupati dengan memperpanjang kontrak PPPK merupakan jawaban dari doa-doa PPPK selama ini. Perpanjangan kontrak ini juga sekaligus memberikan rasa aman bagi PPPK untuk terus berbuat yang terbaik tanpa harus merasa cemas dengan masa depan mereka.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan