
Masamba, batarapos.com – Satres Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu, dan menangkap pelaku pengedar Sabu bernama Eko alias bapak kembar (36), pada Senin (4/11/19) sekitar pukul 23.00 Wita.
Penangkapan bandar narkoba jenis Sabu warga dusun Bungadidi, desa Bungadidi, kecamatan Tanalili, kabupaten Luwu Utara, Sulsel, dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Aswan, Sabtu (8/11/19).
Dari tangan tersangka Eko, kata AKP Aswan berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis Sabu paket kecil sebanyak lima sachet, yang ditemukan didalam bungkus rokok surya pro ditumpukan kayu depan kios tersangka.
Menurutnya bahwa “Terungkapnya pelaku peredaran narkoba jenis Sabu di desa Bungadidi, kecamatan Tanalili berkat adanya informasi masyarakat setempat,” kata Kasat Narkoba AKP Aswan.
Lanjutnya, “Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan di rumah tersangka, selanjutnya anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti sabu dan langsung digelandang ke polres Luwu Utara,” ujarnya. (Drs)
