15 Januari 2025, 1:47 pm

Bandel ! Meski Dilarang, Sejumlah Bus Masih Operasi, Dishub Akan Sambangi Perwakilan

Luwu Timur, batarapos.com – Meski telah dilarang melalui Surat imbauan nomor 551/74/Dishub/2020 perihal penghentian sementara operasional Bus AKDP dan operasional kapal penyeberangan selama satu bulan kedepan terhitung mulai hari Rabu tanggal 1 April 2020 sampai dengan tanggal 30 April 2020.

Masih saja ada pengelola Bus AKDP yang bandel melalukan operasional antar muat penumpang dari Luwu Timur menuju Makassar begitupun sebaliknya, hal itu terpantau oleh masyarakat malam hingga pagi tadi, Kamis (2/4/2020).

Mendapat informasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur (Andi Makkaraka) mengatakan akan menyambangi sejumlah perwakilan untuk kembali memberikan penjelasan terkait bahaya dan antisipasi penyebaran Covid-19 melalui transportasi umum (Bus).

“Perlu dilakukan Pencerahan, penjelasan informasi yang lebih Jelas lagi bagi Mitra Pengusaha kita yang belum mengerti betul terkait bahaya Covid 19 dan Pentingnya kebersamaan dan disiplin untuk bergerak melawan Virus tersebut, supaya usaha masyarakat yang tingggal dirumah selama 14 hari tidak sia-sia” Kata Andi Makkaraka.

Kadishub Luwu Timur juga kembali mengimbau terhadap seluruh pengusaha Bus agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

“Jangan sampai tindakan kita merugikan Orang yang disiplin megikuti Himbauan Pemerintah, harapan kami mari bersama menjaga diri, keluarga dan warga lainnya dengan Kesadaran Sendiri melawan Covid 19 dengan Prinsip Kemanusiaan dan Keselamatan bersama, Pemerintah melakukan ini Semua didasari Kasih Sayang melindungi Warga Lutim” Imbaunya. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan