Malili, Batarapos.com – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Luwu Timur menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Review Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur tahun 2011-2023, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Rabu (23/10/19).
FGD Review RTRW Kabupaten Luwu Timur yang dibuka Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, H. Budiman ini bertujuan untuk menjaring informasi, saran, masukan, tanggapan ataupun pertimbangan-pertimbangan dari SKPD terkait dan stakeholder lainnya dalam rangka penyempurnaan materi teknis perubahan RTRW Kabupaten Luwu Timur.
Hal ini sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dimana Pemerintah daerah Kabupaten berwenang dalam melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten, pemanfaatan ruang wilayah kabupaten dan pengendalian pemanfatan ruang wilayah kabupaten yang tertuang dalam suatu dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota.
Mewakili Bupati, Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, H. Budiman mengharapkan Fokus Group Discussion Review Rencana tata ruang wilayah ini sebagai upaya untuk melihat lebih mendalam kesesuaian antara RTRW dengan kebutuhan pembangunan saat ini.
“RTRW yang di review harus memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal maupun eksternal, serta pelaksanaan pemanfaatan ruang dalam kurun waktu lebih dari 8 tahun sejak penetapan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Luwu Timur,” pesan Budiman.
Review RTRW ini berlangsung selama satu hari melibatkan DPRD, para Kepala OPD, Kepala ATR/BPN Kabupaten Luwu Timur, Kepala BPS dan para Camat. Sebagai narasumber Konsultan Tata Ruang dari PT. GEO Inti Spasial. (hms/ikp/kominfo)