Bone, batarapos.com – Sungguh bejat kelakuan RT alias RD (33), warga Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Rittang Barat, Kabupaten Bone hingga nekat membawa kabur gadis dibawah umur serta menggaulinya.
Sebelumnya terduga pelaku menjemput korban dikediamannya tepatnya hari Minggu 06, September 2020 menggunakan sepeda motor tanpa diketahui pihak keluarganya.
Peristiwa tersebut baru diketahui ibu kandung korban inisial SH setelah seharian tidak pernah melihat anaknya, dan sempat menanyakan kepada (Kakak korban), YN hingga melakukan pencarian di rumah kerabatnya, namun tidak membuahkan hasil.
Malam harinya, warga setempat inisial AS langsung mendatangi kediaman SH dan membeberkan, dimana korban dijemput oleh seorang lelaki menggunakan sepeda motor. Geram mengetahui informasi tersebut, SH langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak aparat kepolisian.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin langsung oleh Ipda Muh. Riad, S.Sos berhasil mengamankan terduga pelaku di jalan Karantina, Kelurahan Bajoe, Kabupaten Bone tepatnya hari Sabtu 09 September 2020.
Bersama barang bukti lainnya termasuk 1 unit kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty warna hitam dengan nomor polisi DW 6481 EH yang digunakan menjemput korbannya.
Terpisah, Paur Humas Polres Bone Ipda. Rayendra Muhtar saat dikonfirmasi oleh media batarapos.com melalui telefon seluler senin, (14/9/2020), membenarkan peristiwa tersebut, dimana saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bone.
“(Saat ini), masih pendalaman. Tapi kasusnya sudah jelas persetubuhan anak dibawah umur”, jelas Ipda Rayendra Muhtar. (Yusri).