7 Februari 2025, 11:02 pm

Berawal dari Kasus Pemukulan, Polisi Akhirnya Temukan Narkoba di Rumah Pelaku

Luwu Utara, batarapos.com – Personel Polsek Masamba mengamankan dua orang dan satu orang berhasil melarikan diri di Desa Balabo, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (4/6/2020), sekitar pukul. 10.00 wita.

Berawal dari laporan warga bahwasanya, IL melintas dijalur dua Kantor Bupati Luwu Utara sambil membawa busur, tak hanya itu, aparat juga menerima laporan bahwa IL sempat memukul salah satu pemuda dari Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Rabu (3/6/2020) sekitar pukul. 23.00 wita.

Mendapat informasi bahwa IL berada di rumahnya, personel Polsek Masamba dipimpin langsung Kapolsek Masamba (Iptu. Budi Amin) melakukan pengejaran terhadap IL namun sayangnya, kedatangan Polisi diketahui oleh IL sehingga berhasil melarikan diri.

Atas laporan warga, bahwa IL ini lewat di jalur dua kantor Bupati membawa busur, dan sempat memukul pemuda dari desa tetangga, akhirnya kita lalukan pencarian, saat kita terima info kalau IL ada di rumahnya, kita langsung kesana tapi kedatangan kita diketahui oleh terduga pelaku terlebih dahulu sehingga kabur” Kata Kapolsek Masamba (Iptu. Budi Amin).

Karena IL kabur, petugas langsung menggeledah rumah IL, dan menemukan 4 Anak Busur, 3 Ketapel, 2 Sajam sejenis Badik, Lippo selian itu, petugas juga menemukan 2 Sachet Plastik Kecil berat 0.45 dan 0.18, 9 Sachet Kecil Kosong, 1 Alat Isap / Bong, 7 Pirex, 22 Korek Gas, 8 Pipet, 1 Timbangan Digital, 3 Hp, Polisi juga mengamankan 1 Yamaha Nmax, Honda Beat, Honda Supra dan Yamaha Fino.

Selain barang bukti yang diamankan, Polisi juga memgamankan dua orang yang diduga terlibat yakni MI (23) alamat Basten dan perempuan IS (20) Alamat Baleno Kecamatan Masamba Luwu Utara.

Saat ini barang bukti dan terduga pelaku telah diserahkan ke Mapolres Luwu Utara guna proses hukum lebih lanjut. (Drs/MR).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan