28 April 2025, 12:52 am

Beritakan Kasus Dugaan Rudapaksa, Pengusaha Asal Takalar Ancam Wartawan

Liputan : Yusri

Takalar, batarapos.com – Dugaan Intimadasi profesi Jurnalis kembali terjadi di Sulawesi Selatan, kali ini dialami wartawan Aliefmedia.co.id asal Kabupaten Takalar bernama Faisal Muang.

Wartawan Aliefmedia diduga menerima ancaman dari terduga pelaku rudapaksa berinisial AR saat dikonfirmasi terkait laporan polisi yang dilayangkan korban sebelumnya berdasarkan bukti laporan polisi Nomor:LP/B/20/I/2025/SPKT/Polres Takalar/Polda Sulawesi Selatan.

Rupanya lelaki beristri inisial AR tidak terima saat diberitakan terkait dugaan kasus rudapaksa seorang wanita keterbatasan mental asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan yang merupakan karyawan tokoh milik terduga pelaku sendiri.

” Saya konfirmasi yang bersangkutan tiba-tiba mengatakan jika berita yang diterbitkan Aliefmedia sebelumnya itu mengundang amarah keluarganya, dan kalau dia katanya dapat masalah saya juga dapat masalah besar, ” Terang Faisal Muang kepada Batarapos.com minggu 23 Maret 2025.

Selain berupa ancaman, Wartawan Aliefmedia.co.id juga diminta oleh terduga pelaku rudapaksa untuk take down berita sebelumnya yang diekspos media ini dengan judul berita ” Terduga Pelaku Pemerkosaan Kabur Keluarga Korban Minta Keadilan Kapolres Takalar”.

” Dia (terduga pelaku rudapaksa red) tidak ingin keluarganya tahu soal kasus yang tengah bergulir di Polres Takalar, makanya dia minta dihapus berita sebelumnya kalau tidak akan membahayakan  saya kata dia,” Lanjut Faisal Muang.

Aksi dugaan intimidasi dilakukan terduga pelaku kepada wartawan tentunya sangat mencederai para insan pers. Terlebih profesi wartawan diatur dalam pasal 18 ayat (1) Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, mengatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja bertindak yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalis dapat dipidana paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp.500 juta.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan