Luwu Utara, batarapos.com – Bhabinkamtibmas Desa Laba dan Lapapa mendampingi Yusi Susanti. Str. Keb (Bidan Pustu) Desa Laba dan Totok Setya Budi (Sekdes) Pemerintah Desa Laba untuk melakukan pemantauan terhadap warga luar yang masuk ke Desa Laba dan warga Desa Laba yang baru pulang dari luar Desa Laba, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara tentang penyebaraan Virus Covid 19. Jumat (27/3/2020).
Bhabinkamtibmas Polsek Masamba Polres Luwu Utara mengungkapkan agar tidak keluar rumah selama 14 hari terhitung dari hari kedatangan ditempat saat sekarang ini baik di tetangga dll dan apabila ada keluhan kesehatan di badan segera hubungi Bidan Pustu setempat untuk konsultasi serta senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan baik di luar rumah maupun di dalam rumah.
”Menghindari pusat keramaian dan tidak diperbolehkan mengadakan perkumpulan seperti keramaian pesta dan tempat – tempat keramaian lainnya dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun anti septik ketika selesai mengerjakan/menyentuh sesuatu,” Ungkapnya.
Harapan Bhabinkamtibmas Polsek Masamba Polres Luwu Utara selalu menghimpun informasi melalui media sosial yang terpercaya mengenai perkembangan penyebaraan virus corona sampai ada keputusan atau kebijakan pemerintah lebih lanjut terkait penyebaraan virus corona.
“Kurangi keluar rumah apabila ada urusan tidak terlalu penting,” Tutupnya. (Drs)