Masamba, batarapos.com – Polsek Baebunta polres Luwu Utara, Bhabinkamtibmas Brigpol Lipuanto menghadiri Rapat dan Musyawarah Penetapan Peraturan Desa (Perdes), Kewenangan Desa, dan Pembahasan APBDES Tahun 2020 bertempat dikantor Kepala Desa Lembang-lembang, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (28/1/2020) Pukul 09.00 Wita.
DalamĀ giat tersebut Selaku Babinkamtibmas Mengimbau kepada Seluruh Aparat Desa Agar Anggaran yang diberikan oleh pemerintah dipergunakan sebaik mungkin dan sesuai dengan sasaran yang dianggarkan pelaksanannya dan mengimbauĀ kepada masyarakat agar tetap bersama-bersama, mengawasi penggunaan anggaran Desa, tetap berkoordinasi dan komunikasi dengan Pihak kepolisian Demi Keamanan dan Ketertiban wilayah Masing-masing.
Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta mengajak bersama-sama menjaga stabilitas keamananĀ untukĀ menyambut Pilkada LutraĀ Tahun 2020.
Giat tersebut di hadiri oleh Camat Baebunta Selatan (M.Yamin,SH ), Kasi Pemerintahan Kec.Baebunta Selatan (Fajar.s), Ketua PMD Desa Lembang-lembang, Sekdes Lembang-lembang, Babinsa Lembang-lembang, Para Kadus se-Desa Lembang serta Tokoh Masyarakat. (Drs)











