27 Juli 2024, 7:26 am

Jasad Muh. Rifaldi Korban Diklatsar KPA Sangkar Luwu Timur Diautopsi

Wajo, batarapos.com – Tim forensik Biddokkes RS Bhayangkara Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan autopsi terhadap jasad Muh Rifaldi, Rabu (26/5/21).

Muh Rifaldi adalah korban maut diksar KPA Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur.

Tim forensik dipimpin dokter Denny Matius dan dokter Ria ditemani delapan Biddokes RS Bhayangkara Polda Sulsel.

Jasad Rifaldi diautopsi di pemakaman Desa Lamarua, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dokter Denny mengatakan proses autopsi dilakukan atas permintaan Polres Luwu Timur.
Proses autopsi berjalan sekitar dua jam lebih.

Dari proses autopsi, dokter Denny mengatakan ada beberapa temuan-temuan yang tim dapatkan dari jasad korban.

Hanya saja, temuan-temuan tersebut akan disampaikan ke penyidik Polres Luwu Timur.

Proses autopsi kata dokter Denny tetap berlanjut dalam pemeriksaan penunjang di laboratorium Unhas.

Setelah rampung itu lanjut Denny akan dibuat dalam satu laporan lengkap dan diserahkan ke penyidik.

Namun yang jelas kata dia “tanda-tanda kekerasan ada (pada jasad korban),” kata dokter Denny.

Sebagai pengingat, almarhum Muh Rifaldi (18) dimakamkan Desa Lamarua, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (14/3/2021).

Proses autopsi dilakukan setelah almarhum sekitar dua bulan telah dikuburkan.

Di lokasi otopsi berlangsung hadir Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek.

Iptu Eli mengatakan otopsi jasad korban dilakukan untuk mengetahui apa penyebab kematian korban.

“Intinya otopsi dilakukan untuk memperterang penyidikan,” kata Iptu Eli.

Jasad korban diperiksa tim forensik di bawah tenda terpal dengan dinding terpal.

Dilakukannya otopsi pada jasad almarhum juga atas petunjuk jaksa.

“Kami minta otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban,” kata Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Hasbuddin.

Anggota Polres Wajo dan Polsek Takkalala bersenjata terlihat berjaga di pemakaman.

Keluarga dan saudara almarhum Muh Rifaldi juga hadir di lokasi pemakaman.

Polres Luwu Timur menetapkan 20 tersangka diklat maut Kelompok Pecinta Alam (KPA) Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur 20 orang.

Diklat KPA Sangkar Luwu Timur menjadi perhatian publik, pasca Muh Rifaldi meninggal dengan luka lebam disekujur tubuh di Puskesmas Tanalili, Luwu Utara, pada Sabtu (13/3/2021).

Total korban diksar ini ada 14 orang terdiri dari tiga dewasa dan 11 anak dibawah umur. Satu peserta dewasa bernama Muh Rifaldi meninggal dunia.

Sedangkan tersangka terdiri dari 11 anak bawah umur dan sembilan dewasa.

Pada press release yang dipimpin Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko di Mapolres, Jumat (19/3/2021) pagi.

Kapolres mengatakan terkait dengan pasal yang akan diterapkan kepada para tersangka yaitu pasal 351 kemudian 170 dan pasal 55,56, dan juga pasal 80 UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Adapun para tersangka sudah di tahan di ruang tahanan Polres Luwu Timur.

Diklat KPA Sangkar ini berlangsung di Batu Putih, Kecamatan Burau dari Selasa 9 Maret 2021. (**).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan