Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Morowali Utara, Buharman Lambuli, S.Sos, menegaskan bahwa Satpol PP dan Damkar memiliki delapan fungsi inti yang menjadikan institusinya berada di garis depan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Buharman Lambuli saat memimpin apel pagi internal Satpol PP dan Damkar pada Senin (3/8/2026).
Menurutnya, fungsi pertama adalah penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) melalui tindakan penertiban yang bersifat nonyustisial dengan mengedepankan pendekatan persuasif sebagai langkah utama, bukan represif.
Fungsi kedua ialah penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum), meliputi penataan pedagang kaki lima (PKL), pengamanan kegiatan masyarakat, penanganan gangguan ketertiban umum, serta pengamanan dan pengawalan pejabat negara, pejabat daerah, dan aset milik pemerintah daerah.
Ketiga, perlindungan masyarakat melalui penyelenggaraan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Menurut Buharman, Satpol PP dan Damkar harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sekadar aparat penindak.
Keempat, pencegahan kebakaran, yang dilakukan melalui sosialisasi, pelatihan, pemeriksaan alat pemadam kebakaran di gedung-gedung, serta edukasi kepada masyarakat untuk meminimalkan risiko kebakaran.
Kelima, penanggulangan dan pemadaman kebakaran, yakni memberikan respons cepat setiap menerima laporan kebakaran.
Keenam, penyelamatan (rescue), meliputi evakuasi korban saat terjadi kebakaran, banjir, pohon tumbang, penanganan hewan berbahaya, kecelakaan, hingga penyelamatan di lokasi berketinggian maupun ruang terbatas.
Ketujuh, penanganan bahan berbahaya, seperti kebocoran gas, bahan kimia, dan zat berbahaya lainnya yang berpotensi menimbulkan ledakan maupun kebakaran.
Sementara fungsi kedelapan adalah pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, melalui pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), pelaksanaan simulasi kebakaran, serta menjalin kerja sama dengan RT/RW, perusahaan, dan berbagai instansi dalam membangun sistem proteksi kebakaran yang efektif.
Dalam arahannya, Buharman menekankan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan ukuran utama keberhasilan institusi.
” Satpol PP dan Damkar yang berwibawa adalah yang paling dipercaya warganya, ” tegasnya.












