Warda Dg. Mamala Pimpin Banggar DPRD Morut Bersama TAPD Bahas APBD Perubahan

Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan jajaran eksekutif dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Morowali Utara dan dipimpin Ketua DPRD Morut, Warda Dg. Mamala, S.E.

Dalam rapat tersebut, Warda didampingi Wakil Ketua I DPRD Morut, Hj. Megawati Ambo Asa, S.I.P., M.H., serta Wakil Ketua II DPRD Morut, H. Ambo Mai, dan sejumlah anggota Banggar DPRD Morut.

Dari pihak eksekutif, rapat dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali Utara, Ir. Musda Guntur, M.M., serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Morowali Utara, Ir. Agung Satria Ponga, S.T., M.M.

Pembahasan APBD Perubahan 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penganggaran daerah. Melalui rapat Banggar bersama TAPD, DPRD dan pemerintah daerah membahas penyesuaian program, kegiatan, pendapatan, serta belanja daerah agar dapat diselaraskan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Sebelumnya, DPRD Morowali Utara meminta Bupati Morowali Utara menugaskan sejumlah pejabat untuk menghadiri rapat Banggar bersama pimpinan dan anggota Banggar DPRD Morut.

Pejabat yang diminta hadir dalam pembahasan tersebut meliputi:

1. Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara;
2. Asisten III Setda Kabupaten Morowali Utara;
3. Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali Utara;
4. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali Utara;
5. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Morowali Utara;
6. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Morowali Utara;
7. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Morowali Utara;
8. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Morowali Utara;
9. Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Morowali Utara; dan
10. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Morowali Utara.

Kehadiran sejumlah pejabat teknis tersebut diharapkan dapat mendukung pembahasan secara lebih komprehensif, khususnya terkait kondisi pendapatan, belanja, perencanaan program, pengelolaan keuangan dan aset, serta aspek hukum dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rapat Banggar dan TAPD tersebut berlangsung hingga selesai sebagai bagian dari tahapan pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2026.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan