13 April 2025, 9:07 am

Buntut Pencabutan Retribusi, DPRD RDP dengan RSUD I Lagaligo, Rekanan Akan Gugat Kontrak ?

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Komisi 1 DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan Direktur RSUD Ilagaligo Wotu, buntut Pencabutan Retribusi, Rabu 09 April 2025.

Dalam RDP yang berlangsung tertutup tersebut, ada dua persoalan yang dibahas, diantaranya, parkiran kendaraan yang semrawut di halaman RSUD I Lagaligo dan tuntutan rekanan atas kontrak parkir.

Juru bicara Fraksi PDIP, Erick Estrada mendesak pihak RSUD I Lagaligo agar segera menertibkan parkiran kendaraan yang tampak semrawut di halaman rumah sakit.

Erick menilai, dengan dicabutnya retribusi parkir di RSUD I Lagaligo, pengunjung rumah sakit memarkir kendaraan sembarangan.

” Karena sudah tidak ada lagi retribusi parkir jadi pengunjung semaunya memarkir kendaraan, disana juga sudah tidak berlaku lagi jalur masuk dan jalur keluar, sudah bebas warga masukkan dan memarkir kendaraannya,” Kata Erick.

Masih saol parkiran, Erick mengungkapkan bahwa pihak rekanan akan melakukan gugatan terhadap pihak RSUD I Lagaligo lantaran kontrak kerjsama pungutan parkir berakhir sampai Februari 2026.

Langkah itu tentunya akan ditempuh oleh rekanan jika proses mediasi tidak tercapai kesepakatan, pasalnya nilai kontrak parkir yang disebutkan mencapai Rp. 300 juta.

” Menurut info dari Direktur RSUD Ilagaligo, sudah dua kali melakukan pertemuan dengan rekanan, tapi belum ada kejelasan, endingnya ini ganti rugi, nah yang jadi masalah pihak RSUD Ilagaligo mau bayar ganti rugi rekanan ini pakai dana apa. Kalau pakai APBD itu tidak dibenarkan, ini yang belum ada penjelasan dari Direktur RSUD Ilagaligo. Dengar – dengar sekitar 300 Juta itu diminta pihak Rekanan,” Ungkap Erick.

Anggota DPRD Luwu Timur berharap agar Masalah ini tidak berlanjut ke ranah hukum, lantaran pencabutan retribusi parkir ini dianggap merugikan rekanan.

” Kalau lanjut keranah hukum ini akan menjadi citra paling terburuk buat pemerintah Luwu Timur karena untuk pertama kalinya di Lutim bupati digugat akibat kebijakannya sendiri,” Harapnya.

Dalam RDP tersebut, direktur RSUD I Lagaligo, dr. Hirfan mengaku akan mencari solusi sementara terkait lahan parkir yang dinilai semrawut, dia akan menugaskan scurity RSUD Ilagaligo mengatur kendaraan, selanjutnya akan merekrut lagi petugas parkir.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan