4 Desember 2024, 4:42 pm

Bupati Luwu Timur Serahkan Rancangan KUA – PPAS TA 2020 Kepada DPRD


Malili, Batarapos.com – Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler, menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kab. Luwu Timur Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur yang dipimpin Ketua DPRD, H. Amran Syam di ruang rapat Banggar DPRD, Senin (12/8/19).

Dalam rancangan KUA PPAS APBD TA. 2020 ini, Husler mengatakan, ada beberapa indikator makro yang ingin dicapai, diantaranya skenario pertumbuhan ekonomi di proyeksikan sebesar 5-6 persen dengan tingkat inflasi pada kisaran 2,93 persen. Kemudian percepatan penurunan tingkat kemiskinan di proyeksikan mencapai 7 hingga 6,95 persen.

Indikator selanjutnya, kata Husler, yakni pembangunan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi lebih kecil dari 3 persen melalui produktivitas tenaga kerja, mengurangi disparitas infrastruktur antar wilayah, pembangunan pertanian, pengembangan kawasan pesisir dan sentra perikanan hingga penguatan UKM.

Secara umum, kata Husler, struktur KUA PPAS TA. 2020 antara lain pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp. 1.491.213.848.000 atau mengalami penurunan sebesar Rp. 46.605.985.406 atau turun 3,03 persen. Kemudian proyeksi penerimaan daerah yang berasal dari pos penerimaan pembiayaan daerah dari SILPA Tahun 2020 sebesar Rp. 15.000.000.000 yang berarti terdapat penurunan target penerimaan SILPA sebesar 84,12 persen. Selanjutnya belanja daerah di proyeksikan Rp. 1.491.213.848.000 atau mengalami penurunan sebesar Rp. 124.060.934.261 atau turun sebesar 7,68 persen.

Selain penyerahan KUA dan PPAS TA. 2020, dalam rapat paripurna ini, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler juga menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan TA. 2019 dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Terkait KUPA PPAS Perubahan APBD TA. 2019, Husler mengatakan, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp. 1.558.578.198.028,75 dimana terjadi kenaikan sebesar Rp. 20.758.364.622,75 atau naik 1,35 persen. Kemudian proyeksi penerimaan daerah dari SILPA sesuai hasil audit BPK sebesar Rp. 47.504.937.949,74 atau mengalami penurunan dari target SILPA APBD Pokok TA. 2019 sebesar Rp. 94.454.948.855,38. Sementara Belanja yang direncanakan dalam perubahan anggaran tahun 2019 sebesar Rp. 1.591.083.135.978,49 atau mengalami penurunan sebesar 1,50 persen setara dengan Rp. 24.191.646.282,89. (hms/ikp/kominfo)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan