8 Juli 2024, 10:55 pm

Bupati Luwu Utara Buka Bimtek BPD Yang Dilaksanakan LPPM UNIFA di Aerotel Smile Makassar

Liputan : Dedi

Makassar , batarapos.com –  Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat universitas fajar (LPPM UNIFA) melaksanakan bimibingan teknis (Bimtek) badan permusyawaratan desa (BPD) Luwu Utara di jalan Mohtar Lutfi no.38, Hotel Aerotel Smile Makassar, Kamis (05/07/2024).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, dihadiri Pj Kadis PMD Luwu Utara Nakicah , Kabid PMD, Panitia LPPM-UNIFA, Rektor Universitas Fajar, Kapolres Luwu Utara yang diwakili Kasat Reskrim AKP Althof Zainddini, Kajari Luwu Utara Rudhy Parhusi,  para Camat se Luwu Utara, Beberapa Kepala desa di Luwu Utara, dan para peserta Latihan ketua BPD se-Luwu Utara.

Bimtek tersebut dengan tema “Optimalisasi fungsi, hak kewajiban, dan kewenangan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa kabupaten Luwu Utara tahun 2024″, dan dilaksanakan selama Empat hari, dimulai dari Kamis (3/7) sampai Minggu (07/07/2024).

Panitia LPPM UNIFA H.Ismail Marsuki, menyampaikan bahwa ada Tujuh materi akan disampaikan pada Bimtek BPD.

” Undang-undang tentang desa dan perubahannya, langkah-langkah kongkrit pencegahan pelanggaran hukum di desa, tata cara proses sidang/penerima Aspirasi masyarakat, penyusunan regulasi keuangan desa, penguatan kapasitas pengurus BPD dalam penyelenggaraan pemerintah desa,” ucapnya.

” Semoga dengan adanya Bimtek ini bisa meningkatlan kapasitas kita sebagai pimpinan BPD se- Luwu Utara,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan bahwa BPD adalah sebuah lembaga di desa yang melaksanakan fungsi pemerintah.

” Jadi di desa itu ada pemerintah dan pemerintahan, kalau pemerintah berarti pemerintah desa bersama jajarannya sampai tinggat RT/RW dan pemerintahan berarti ada pemerintahan desa dan BPD, jadi kalau ada masalah tidak suksesnya do desa itu menjadi tanggungjawab bersama,” ucap Indah Putri Indriani.

BPD dan pemerintah desa sama-sama membuat peraturan desa, termasuk RPJMDes dan APBDes, yang memdedakannya dia memiliki fungsi fasilitasi dan BPD bertugas mengawasi kinerja kepala desa. BPD juga sangat stratetegis, dia adalah mitra Kades,” jelasnya.

Lanjut Bupati, meskipun BPD dan Kades setara atau Mitra tapi profesionalisme dan integritas harus kita kedepankan.

” Perangkat desa dan BPD masing-masing punya fungsi dan tugasnya dalam membangun daerah,” kata Indah Putri Indriani yang biasa disapa IDP.

” Tingkatkan terus kualitas kita, tidak ada artinya kita banyak tapi tidak berkualitas, akan lebih baik kalau kita banyak dan berkualitas,” kuncinya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan