22 November 2024, 1:09 pm

Bupati Sampaikan Jawaban ke DPRD Luwu Timur


Liputan : Tim batarapos.com

Luwu Timur, batarapos.com – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rangka penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Bupati Luwu Timur H.Budiman menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dprd Luwu Timur, Selasa (16/04/2024).

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dprd Luwu Timur Arifin didampingi oleh Wakil Ketua I HM.Siddiq.BM dan Wakil Ketua II H.Usman Sadik

Turut hadir Wakil Bupati Luwu Timur Moch.Akbar A.Leluasa serta Dandim 1403 Palopo Letkol.Armed Kabit Bintoro Priyambodo.

Bupati Luwu Timur H.Budiman dalam sambutannya menyampaikan jawaban terhadap fraksi Partai Nasdem, fraksi Gerindra, fraksi PDI-Perjuangan dan fraksi Hanura.

” Kalau berbicara Ranperda Anak berarti juga berbicara tentang masa depan Luwu Timur karena merekalah harapan masa depan,” Ungkap Bupati H.Budiman.

Dikatakan bahwa kalau seperti ini tanpa ada Perda yang melindungi, bagaimana dengan generasi kedepan dan jauh lebih baik dari apa yang kita hadapi sekarang.

” Terima kasih kami ucapkan kepada Pimpinan Dprd Luwu Timur beserta seluruh anggota Dewan atas upaya bersama sehingga Perda KLA dapat diwujudkan,” Imbuhnya.

Berikut pandangan umum fraksi Nasdem terhadap Ranperda KLA Luwu Timur yang disampaikan oleh Suprianto bahwa Anak merupakan aset yang sangat penting bagi Daerah, sebagai generasi penerus maka penting untuk menjaga menjaga aset dan bahkan melindungi karena setiap Anak memiliki 5 hak dasar yaitu Hak untuk hidup, Hak untuk berkembang, Hak untuk berkembang, Hak untuk mendapatkan perlindungan dan Hak untuk berpartisipasi.

Fraksi PDI- Perjuangan dalam pandangannya yang disampaikan oleh Efraem bahwa klaster tentang perlindungan khusus anak, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, maka dari itu mencakup pemenuhan hak anak penyandang disabilitas.

Anak pada kelompok Marjinal, klasternya mencakup hak anak pada situasi bencana, anak yang dilacurkan dan anak korban kekerasan serta hak anak lainnya.

Sementara, fraksi Hanura yang disampaikan Rully Heryawan bahwa Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) maka akan dipenuhi 5 klaster yakni pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak sehingga nantinya dapat meminimalisir terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

Sedangkan fraksi Gerindra, Golkar dan PAN yang dibacakan masing-masing juru bicaranya dengan berpendapat menyetujui dalam sidang Paripurna tentang Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan