19 Agustus 2025, 3:26 am

Buron 42 Hari, Tahanan Jaksa Yang Kabur Akhirnya Ditangkap

Luwu Timur, batarapos.com – Tiga orang tahanan Jaksa kasus Narkoba yang dititip di rutan Polsek Malili, kabupaten Luwu Timur, kabur pada hari Jumat (29/5/2020) dini hari lalu.

Ketiga tahanan itu kabur melalui pintu rumah tahanan Polsek Malili dengan cara membobol terali sel selanjutnya kebur melalui plapon yang juga terbuat dari terali besi.

Dua dari tiga tahanan kabur itu berhasil ditangkap sepekan setelah kabur yakni Ramlan dan Dadi, sementara Syaiful masih buron.

Setelah buron selama 42 hari, akhirnya Syaiful (tersangka) dikabarkan ditangkap Personil Polres Sinjai, Kamis (9/7).

Informasi yang dihimpun batarapos.com, Satres Narkoba Polres Luwu Timur, yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu Timur tengah berangkat menuju Polres Sinjai untuk menjemput Syaiful. (**).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan