Luwu Timur, batarapos.com – Salah satu Desa yang menarik perhatian publik saat Pemilihan Kepala Desa serentak Gelombang III tahun 2019 yang diikuti 45 Desa di Luwu Timur, Rabu (20/11/19).
Desa tersebut yakni Desa Rinjani, Kecamatan Wotu yang diikuti tiga Calon Kepala Desa, dua diantaranya memperoleh suara draw atau sama.
Kedua Calon Kades itu adalah nomor urut 1. Kartosem Marten, SE dan nomor urut 2. Samsul Irfan, keduanya memperoleh suara tertinggi yang sama sebanyak 281 suara dari dua TPS, sementara nomor urut 3. Muhidin hanya memperoleh 252 suara.
Untuk menentukan siapa calon Kades terpilih dari dua calon yang memperoleh suara draw atau sama itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui Kepala Dinas (Halsen) menjelaskan bahwa kesimpulannya mengacu pada Pasal 42 ayat 2 Permendagri Nomor 65 tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permendagri No 112 Tahun 2014 Tentang Pilkades diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Dalam hal calon kepala Desa yang memperoleh suara terbanyak lebih dari 1 (satu) orang, calon terpilih ditetapkan berdasarkan wilayah perolehan suara sah yang lebih luas.
“Kesimpulannya adalah, kita mengacu pada Pasal 42 ayat 2 Permendagri Nomor 65 tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permendagri No 112 Tahun 2014 Tentang Pilkades” Jelasnya.
Kesimpulan Permendagri tersebut, menetapkan Calon nomor urut 1 Kartosem Marten, SE sebagai pemenang pada Pilkades Rinjani Kecamatan Wotu.
Pasalnya Kartosem Marten mengungguli dua pesaingnya di TPS 1 dengan selisih 20 suara, TPS 1 merupakan pemilih terbanyak dan wilayah terluas dengan total suara sah 628 dibanding TPS 2 dengan total suara sah 186. (HS).