5 Desember 2024, 10:44 am

Calon Sekjen DPD SPRI Sulsel : Keputusan DPP Keluarkan Surat Mandat Baru Sudah Tepat


Makassar, Batarapos.com – Isu yang di gelintirkan oleh seseorang tentang adanya perselisihan bahkan sampai  menginformasikan bahwa susunan kepengurusan yang telah disusun sebelumnya tersebut bakal bubar, atas terbitnya surat mandat ke II (dua) yang di keluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) pertanggal 13 Agustus 2019, ditepis calon sekjen DPD SPRI Sulsel adalah tidak benar.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu anggota pengurus pada surat mandat I (pertama) Zulkarnain.Said sekaligus koordinator liputan batarapos.com yang namanya sudah berada pada tingkat DPP di Jakarta, sebelumnya di posisikan sebagai Sekjen pada surat mandat pertama, 17/8/2019.

“Isu dikeluarkannya surat mandat kedua oleh DPP, telah mendapat tindak lanjut serta masuk pada pembahasan dalam rapat terakhir oleh para calon pengurus SPRI DPD Sulsel, dan tidak ada kekacauan atau kekisruhan seperti yang diisukan, semua dalam kondisi steril “, tegas Zulkarnain.Said yang kental dengan sapaan Andi Zul.

lanjutnya, sejumlah kekurangan diakui oleh penerima mandat pertama, dimana membenarkan adanya keterlambatan menyusun formatur pengurus, bahkan surat mandat pertama tersebut diketahui memiliki tenggang waktu dan telah berakhir sejak bulan September Tahun 2018 lalu.

“Pada surat mandat pertama tersebut dikeluarkan pada tanggal 4 Agustus 2018 dan berakhir pada tanggal 3 September 2018, dimana atas nama penerima mandat Subhan”, papar koordinator liputan batarapos.com.

Dalam rapat para calon anggota pengurus tersebut terungkap kata Andi Zul, bahwa penerima mandat pertama membeberkan langkah strategis menangkal kekurangan tersebut dalam forum rapat yang dilaksanakan di Jalan Kesatuan Kota Makassar beberapa hari yang lalu dan dihadiri kurang lebih lima belas calon anggota pengurus DPD SPRI Sulsel.

“Selaku penerima mandat pertama telah menyerahkan atau mengembalikan keputusannya kembali kepada DPP”, kata calon pengurus DPD SPRI Sulsel ini mengutip penjelasan penerima mandat pada saat dalam forum rapat membahas hal tersebut.

Zulkarnain.Said menambahkan pada saat itu ada kelainan pada kondisi spikologi khusus penerima mandat pertama setelah mendengar informasi adanya penerbitan surat mandat kedua oleh DPP yang memang terkesan mengalami guncangan hebat, sementara calon pengurus lainnya tidak demikian.

“Selaku calon pengurus DPD SPRI di Sulsel kami menyikapi keberadaan surat mandat ke II (kedua) dengan sikap biasa saja tidak ada beban sedikitpun, dia penerima mandat harus belajar lebih banyak lagi secara keseluruhan tentang menjalankan roda organisasi kelembagaan, kondisinya harus dimaklumi tetapi juga harus dipertanyakan seperti ada beban berat yang dipikul selaku pemegang mandat dalam pembentukan kepengurusan selama ini, dan mungkin hanya orang tertentu yang mengetahuinya”, cetus Zul.

Menurut Zul yang diposisikan menjadi Sekjen oleh forum rapat saat itu, dirinya memiliki pengalaman selama pembentukan pada surat mandat pertama.

“Posisi penerima surat mandat dalam membentuk formasi kepengurusan tidak memiliki nyali untuk menjadi Ketua DPD SPRI Sulsel, dan menyerahkan kepada orang lain”, tandasnya.

Aneh, lanjutnya lagi, selaku penerima surat  mandat yang diterbitkan oleh DPP memposisikan diri hanya sebagai Ketua I (satu) dalam struktur formatur, padahal selaku penerima mandat mengaku orang yang telah memiliki segudang pengalaman.

“Bisa dibayangkan jika tempel logo lembaga organisasi SPRI yang baru saja dibuat saat itu, tidak dipegang oleh Sekertaris tetapi dipegang olehnya selaku ketua I (satu)”, ucapnya.

Ironisnya saat memegang surat mandat pembentukan DPD SPRI Sulsel dari DPP yang bersangkutan sempat tersandung kasus yang mendapat sorotan sejumlah media diduga telah membawa nama baik Sekber Pers ataupun SPRI.

“Kasus tersebut Insya Allah akan menjadi beban kami untuk memperbaikinya dalam pembentukan oleh pengurus yang sebenarnya melalui surat mandat yang kedua ini, secara pribadi telah melakukan koordinasi terhadap yang bersangkutan untuk mengajak turut andil dalam membangun Lembaga SPRI di Sulsel, tetapi sepertinya di tolak”, jelas Zul

Hingga saat ini tegas Zul, secara kelembagaan DPD SPRI Sulsel, belum ada program sedikitpun yang kami jalankan dengan menggalang dana dari sejumlah pihak.

“Keputusan DPP SPRI sudah tepat, tidak ada yang keliru, langkah kami akan mengawal keputusan DPP di tingkat DPD” tegasnya.

Penerbitan surat mandat kedua oleh DPP untuk segera membentuk kepengurusan dalam waktu dekat ini struktur SPRI DPD Sulsel telah dinyatakan sah.

“Keputusan DPP SPRI menerbitkan mandat baru adalah hal yang sah-sah saja dan wajar sebagai sebuah diskresi pimpinan organisasi, serta merupakan bagian dari upaya serta kepedulian terhadapat DPD sulsel SPRI sulsel, dengan harapan agar organisasi ini bisa lebih baik lagi dan berperan aktif dalam aktivitas media dan organisasi 🙏”, pungkas salah satu pengurus SPRI ditingkat DPP. (***)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan