
Jeneponto, batarapos.com – Lima Desa di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto memberikan contoh agar tidak buang hajat disembarang tempat, penerapan itu diganjar Open Defecation Free (ODF) dari Wakil Bupati Jeneponto (H. Paris).
Kelima Desa yang dimaksud adalah, Desa Pallantikan, Desa Loka, Desa Ujung Bulu, Desa Labangmanai dan Desa Tompobulu.
Camat Rumbia (Abd. Rajab Lau) kepada batarapos.com, membenarkan penganugerahan ODF tersebut, menurutnya penghargaan tersebut merupakan penerapan stop buang hajat sembarangan di lima Desa.
“Iya benar, Camat Rumbia mendapat ODF dari Wakil Bupati, ini selalu kami tegaskan di aparat Desa dan Kepala Desa di Kecamatan Rumbia, harus menjaga kesehatan dan kebersihan, karena Kecamatan Rumbia juga dikenal dengan ikon ekonomi rakyat yang sedang berkembang,” tuturnya.
Tak hanya itu, Kecamatan Rumbia kata Abd. Rajab Lau juga dikenal dengan sayur mayurnya di Sulawesi Selatan bahkan pulau Kalimantan.
“Kecamatan Rumbia juga dikenal dengan penghasil sayur, hingga ke Pulau Kalimantan, selain sayur, kopinya juga yang memiliki ciri khas,” katanya.
Abd. Rajab Lau berharap, agar Desa lain juga memotivasi kelima Desa tersebut, mengingat Kecamatan Rumbia sebelumnya tidak pernah menerima ODF. (Ridwan Tompo).