25 April 2024, 9:42 pm

CIMB Niaga Diduga Jebak Debitur Terkait Denda

Luwu Timur, batarapos.com – Tak hanya dari segi asuransi diduga mengkadali Debitur, CIMB Niaga juga diduga menjebak Debitur dari segi denda angsuran.

Hal itu dialami oleh salah satu Debitur CIMB Niaga asal Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur inisial (IR).

IR kecewa atas denda yang ditetapkan oleh pihak CIMB terhadap dirinya yang mana dirinya merasa dijebak, pasalnya setiap pembayaran angsuran mobilnya selalu dibayarkan tepat waktu sebelum berakhir jatuh tempo, namun setelah dikonfirmasi pelunasan, dirinya justru harus bayar denda.

Pihak CIMB Niaga berdalih jika angsuran yang dibayarkan IR melalui transfer tidak langsung terdebet melainkan melalui proses selama 2 hari setelah transfer baru masuk ke rekening tujuan.

“Kami kecewa sekali karena kami bayar tepat waktu tapi masih kena denda, katanya dua hari baru sampai itu uang setelah ditransfer, kenapa tidak jelaskan memang waktu pertama kami ambil unitnya, biar kami tidak dijebak begini,” ungkap IR kepada batarapos.com.

IR mengaku bayar angsuran paling lambat tanggal 15 tiap bulannya, sesuai penyampaian tanggal jatuh tempo dari pihak CIMB Niaga, namun dirinya dikenai denda 2 hari tiap bulannya, pasalnya dana yang transfer menurut pihak CIMB Niaga baru terdebet setelah 2 hari setelah transfer.

“Kami selalu bayar tanggal 15 tiap bulannya karena tanggal begitu yang disampaikan, ternyata dua hari baru sampai menurut CIMB, jadi kami didenda dua hari tiap bulannya, lain lagi denda berbunga denda,” ucap IR dengan wajah kecewa.

Informasi yang dihimpun, PT Hadji Kalla Toyota Malili Luwu Timur juga telah memutus kontrak kerjasama penjualan dengan CIMB Niaga, lantaran banyaknya debitur mengadu ke Pihak Hadji Kalla Toyota. (Red).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan