Luwu Timur, batarapos.com – Dana Gapoktan Desa Maramba, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur diduga digunakan sebagai modal usaha pribadi pengurus sejak puluhan tahun.
Dana Gapoktan Desa Maramba sebanyak 100 juta yang dikucurkan Pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian pada tahun 2009 lalu diduga digunakan oleh Ketua Kelompak Gapoktan (Pauyan) untuk modal usaha pribadi sebagai pengecer pupuk subsidi.
Parahnya, dari tiga orang pengurus dua diantaranya yakni bendahara (Sudarman. J) dan sekretaris (Respati. P) sudah mengundurkan diri, sehingga dana itu dikelola sendiri oleh ketua Gapoktan (Pauyan).
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Gapoktan kepada batarapos.com, ia mengakui bahwa dirinya tidak lagi sebagai pengurus di Gapoktan tersebut, ia sudah mengundurkan diri sejak beberapa tahun lalu.
Bahkan Respati sendiri tidak mengetahui berapa dana Gapoktan yang dikelola, namun setahunya dana Gapoktan yang nilainya 100 juta itu masuk dipengecer pupuk subsidi.
“Sudah lama saya tidak jadi pengurus begitupun bendahara, tapi dana itu masuk dipengecer pupuk, kalau masalah jumlah dana saya tidak tahu, ketua yang tahu,” Ungkap Respati saat dikonfirmasi.
Terpisah, Ketua Gapoktan membantah jika dana Gapoktan yang digunakan sebagai modal usaha ecer pupuk, ia berdalih bahwa dana yang digunakan sebagai modal ecer pupuk subsidi adalah dana pribadinya, menurutnya yang digunakan hanya nama Gapoktan sebagai syarat pengecer.
“Tidak benar itu kalau dana Gapoktan saya pakai modal ecer pupuk, yang saya pakai dana pribadi saya, hanya nama Gapoktan saja saya pakai bukan dananya,” Tandasnya.
Menurutnya, dana Gapoktan selama ini digulirkan ke petani dalam bentuk Saprodi dan uang tunai diluar daripada usaha ecer pupuk yang ia geluti, namun masih banyak atau sekitar 40an juta yang mandek di petani.
Ia juga mengakui bahwa dana Gapoktan yang ia kelola puluhan tahun itu hingga saat ini sudah mencapai 120 juta, namun anehnya dana yang ada direkening Gapoktan menurut dia tersisa 3 juta, dan yang mandek di petani 40an juta, sisanya sekitar 77 juta tidak diketahui.
“Dana Gapoktan itu kita gulirkan ke petani dalam bentuk saprodi dan uang tunai, sampai sekarang masih sekitar empat puluh juta yang tinggal di petani, kalau dana sampai sekarang itu sudah seratus dua puluh juta, yang ada di rekening sekarang tiga juta,” tuturnya.
Pauyan mengatakan bahwa semua nama petani yang mandek dananya sudah dicatat, namun saat ditanya soal bukti pinjaman petani berupa kwitansi atau perjanjian lain, Pauyan hanya mengandalkan catatan atau daftar nama petani. (HS).