25 April 2024, 10:51 pm

Dendam Sejak Tahun 2019 Berujung Pengeroyokan, Korban Bantah Pengakuan Pelaku

Luwu Timur, batarapos.com – Setelah melakukan pengeroyokan terhadap dua orang korban di Bendungan Kalaena, Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Polisi berhasil mengamankan tujuh orang.

Ketujuh orang yang diamankan pihak Polsek Mangkutana adalah JW (17) TP, (17), EA (17), RA (17), RP (20), YK (21) dan AL (22) ketujuh pelaku adalah warga Desa Teromu.

Sementara dua korban diketahui beralamat di Dusun Tegal Rejo, Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, masing-masing RH (15) dan AA (24).

Saat diwawancara di Mapolsek Mangkutana, salah satu pelaku mengaku dendam terhadap korban.

Dendam itu menurut pelaku sejak tahun 2019 lalu, pengakuan pelaku kepada batarapos.com bahwa korban saat itu melontarkan kata tak senonoh kepada rekannya.

“Waktu tahun baru 2019 itu, saya pergi sama teman ku ditempat dero, pas sampai sana, teman ku diteriaki di t**l***i, pas sampai tempat dero kan saya duluan main dero, ku lihat teman ku kenapa diam-diam, saya tanya dia tunjuk kalau itu anak yang t**l***i, tidak lama saya perhatikan dia lihat-lihat terus saya, tidak lama itu dia pergi ambil motor ojeknya gas-gas didepan ku” Kata JW salah satu pelaku yang diamankan polisi.

Sementara korban yang juga dikonfirmasi membantah pengakuan pelaku, menurutnya, apa yang dikatakan pelaku itu tidak benar.

“Saya tidak ada masalah dengan mereka, saya tidak pernah merasa mau gertak atau apa dengan dia, tiba-tiba waktu disana saya dipanggil ditanya, kau kah yang pernah gertak anggota ku, saya jawab tidak pernah saya gertak orang, dia tanya lagi saya, kau juga yang pukul teman ku waktu dero, saya jawab tidak perna saya pukul orang, dia bilang mau panggil itu temannya yang dipukul, tiba-tiba banyak temannya datang langsung keroyok saya, tidak benar itu kalau saya ada masalah dengan dia sebelumnya” Ucap AA selaku korban.

Terpisah, Kapolsek Mangkutana (AKP. Moh. Jamal) membenarkan adanya kejadian tersebut, dan telah mengamankan para pelaku.

“Sampai saat ini prosesnya masih berlanjut,” Ungkap Kapolsek Mangkutana. (Tim).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan