5 Juni 2025, 3:49 am

Desa Lampenai dan Balo-Balo Mendapat 1.550 Bidang PTSL

 

Luwu Timur, batarapos.com – Kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berlangsung di Aula Kantor Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (30/1/2020).

Kegiatan ini dihadiri, Kades Lampenai, Kades Balo-Balo, Kanit Resmob Polres Luwu Timur (Ipda. Ridwan Printakirma), Winarni,Sh.Mh Ketua Adjukasi PTSL T.A 2020, (Irma Winarni, S.H,.M.H), Kasi Perdata Kejaksaan Luwu Timur (Andik Puja Laksana, S.H,.M.H) dan para calon peserta PTSL dari dua Desa yakni Desa Lampenai dan Desa Balo-Balo.

Irma Winarni dalam kesempatan itu mengatakan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan Program Prioritas Nasional dan Nawacita Presiden Jokowi.

“Program ini merupakan Program Prioritas Nasional dan Nawacita bapak Presiden Joko Widodo” Ucapnya.

Winarni menambahkan bahwa dengan adanya sertipikat, masyarakat telah memiliki kepastian hukum hak milik.

“Dengan adanya sertipikat tanah masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, selain itu setelah terbit sertipikat harga tanahnya menjadi lebih tinggi dan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat, karena sertipikat tanah bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman dan dijadikan modal usaha,” Tambahnya.

Dari 1.550 bidang PTSL terbagi di dua Desa, untuk Desa Lampenai memperoleh 1.000 bidang terbagi untuk umum sebanyak 750 bidang, untuk Nelayan 100 bidang dan untuk pemetaan 150 bidang sementara Desa Balo-Balo mendapat 550 bidang. (Mus).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan