Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Desa Teromu Kecamatan Mangkutana, kabupaten Luwu Timur Resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025, Desa Teromu termasuk salah satu dari empat desa di Luwu Timur yang telah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Sekretaris Desa Teromu, Amri Bahri mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dilaksanakan pagi tadi di dusun, Mangkutana, Desa Teromu, Rabu 14 Mei 2025.
Dalam Musdesus tersebut, terdapat tiga orang didaulat sebagai pimpinan sidang musyawarah pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih diantaranya, Agustinus D. Tonapa sebagai Ketua, Amri Bahri sebagai sekretaris dan Pdt. Sri Wulan Apriani sebagai anggota.
” Pembentukan dilaksanakan pagi tadi, desa Teromu salah satu dari empat desa yang sudah terbentuk Koperasi Desa Merah putih,” Ucap Amri.
Amri menjelaskan bahwa struktur pengurus telah ditetapkan, dimana Koperasi Desa Merah Putih ini terdapat lima orang pengurus.
Diantaranya, Hattab sebagai ketua, Sartian sebagai Wakil ketua Bidang Angota, Nurrochim sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Ade Fitriani sebagai Bendahara dan Uco sebagai Sekretaris.
Sementara untuk pengawas terdapat tiga orang diantaranya, Bertho Taruku selaku Kepala Desa Teromu, Sarafin Taruk, dan Lisnariawati.
” Penentuan Klasifikasi Lapangan Usaha untuk koperasi ini bergerak di sektor Pertanian terutama kelapa sawit, untuk jumlah Simpanan Pokok sebesar Rp. 100.000, dan Simpanan Wajib Rp. 20.000,” Jelas Amri.
Pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Teromu dihadiri langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian, Kabid Sumber Daya Manusia DPMD Luwu Timur, Pemerintah Desa Teromu, Tenaga Ahli Pendamping Desa, BPD Teromu, TP-PKK Teromu, Kelompok Tani, Kader Kesehatan, Ketua RT, Pengurus Rumah Ibadah dan Karang Taruna.