Jeneponto, batarapos.com – Aksi unjuk rasa aliansi masyarakat Pallantikang terkait adanya dugaan pemberhentian perangkat desa yang sepihak di kantor desa Pallantikang, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Rabu (5/2/2020) pada pukul 10 pagi dini hari.
Dimana Personil Polsek Bangkala yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangkala IPTU BAHTIAR, S.Sos.,SH.,MH dengan di Back up personil polres Jeneponto dan polsek Tamalatea melaksanakan pengamanan Unjuk rasa di depan kantor desa Pallantikan.
Dari aparatur Desa dan Aliansi masyarakat dengan jumlah massa sebanyak sekitar 50 orang dengan dikoordinatori aksi ujuk rasa oleh Agus Salim dengan tuntutan adanya pemberhentian secara sepihak aparat desa dan tidak ada trasparansi dalam musyawarah tentang akan diberhentikannya aparat desa.
Aksi unjuk rasa berakhir pukul 11.30 Wita dan dilanjutkan personil Pam Unras Makan siang bersama pengunjuk rasa.
Saat dikonfirmasi humas polres Jeneponto Akp Syahrul mengatakan selama kegiatan ujuk rasa berjalan lancar, Situasi aman dan terkendali. (Ridwan Tompo)