27 April 2025, 2:08 pm

Diduga Gelapkan Mobil Inova Milik Nirwan, Warga Luwu Timur Dilaporkan di Polres Palopo

Liputan : Dedi

Palopo, batarapos.com – TS, Warga Dusun Balambano Indah, Kelurahan Puncak Indah, kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur, dilaporkan di Polres Palopo, atas dugaan tindak pidana penggelapan mobil Inova, pada Selasa (18/03/2025) lalu.

Hal itu dikatakan Nirwan Yusuf, melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/03/2025)

” Sejak 7 Maret 2025, TS membawa kabur mobil Inova warna putih, nomor polisi B 1712 PYP, sampai sekarang belum juga dikembalikan,” Ucap Nirwan.

Nirwan menjelaskan bahwa awalnya TS datang untuk membantu menjual kendaraan korban, kemudian membawa kendaraan tersebut.

” Dia membawa mobil saya alasannya, ada pembeli yang mau liat dan motor TS disimpan di rumah, tapi sampai sekarang mobil itu tidak di kembalikan. Setiap kali saya hubungi, selalu janji mau datang,” Jelasnya.

Lanjut Nirwan, bahwa dirinya mendapat informasi kalau mobilnya sudah terjual dan berada di showroom di Palopo.

” Saya dapat informasi kalau mobil saya sudah terjual dan berada di showroom di daerah Binturu kota Palopo,” Tuturnya.

” Atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sebesar Rp.200 juta, dan berharap TS mendapatkan proses hukum lebih lanjut,” Kuncinya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan