15 Januari 2025, 3:04 pm

Diduga Lakukan Penganiayaan, Oknum Anggota DPRD Dilaporkan ke Polres Luwu Utara

Liputan Tim batarapos.com/Dedi

Luwu Utara, batarapos.com – Oknum Anggota DPRD Provinsi Sulsel, inisal MAR diduga melakukan penganiayaan di rumahnya terhadap seorang pria inisial HAM, di desa Lampuawa, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu, (31/1/2024).

Pasca kejadian, HAM langsung melaporkan kejadian yang menimpanya dengan aduan penganiayaan ke SPKT Polres Luwu Utara dan juga melakukan visum.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta membenarkan adanya laporan dugaan tindak penganiayaan dengan pelapor inisial HAM dan terlapor inisal MAR.

” LP (Laporan Polisi) baru keluar dan selanjutnya akan ditangani oleh unit resum (reserse umum),” ujar AKP Juddi, Jumat (2/1/2024) sore.

Sementara itu, terlapor MAR mengaku baru mengetahui dari awak media jika ada laporan tentang dirinya di Polres Luwu Utara.

” Saya tidak merasa melakukan penganiayaan, hanya mendorong dan saya yakin itu tidak ada luka,” kata MAR.

MAR menjelaskan jika ia kesal karena HAM meminjam uangnya sebesar 500 juta tapi tidak ada itikat baik mengembalikan sesuai janjinya.

” Dia (HAM) sudah kami anggap keluarga sendiri, sudah seperti anak saya sendiri, harusnya saya yang laporkan penipuan dan penggelapan tapi saya tidak  lakukan,” lanjut MAR.

Ditanya awak media tanggapannya sebagai terlapor dugaan penganiayaan, MAR justru balik bertanya ke wartawan.

” Gimana kira-kira kalo kamu yang diperlakukan seperti itu ?,” kilah sambil mengakhiri wawancara.

Dari informasi yang dihimpun awak media, terlapor MAR juga menjabat sebagai ketua DPC Partai Gerindra kabupaten Luwu Utara sekaligus Caleg DPRD Provinsi Sulsel Dapil 11.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan