2 Juli 2025, 3:17 pm

Diduga Lakukan Penganiayaan, Unit Reskrim Polsek Malangke Tangkap 9 Pemuda

Luwu Utara, batarapos.com – Personil unit Reskrim Polsek Malangke Polres Luwu Utara menangkap 9 (sembilan) orang yang diduga melakukan penganiayaan, di Desa Tokke, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (11/11/2022) Malam.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Malangke Bripka Amri, di backup personil piket jaga Mako, Kaspk 2 Polsek Malangke BRIPKA Asmal, AIPDA M. Kamal Kanit Propam dan AIPDA Antonius.

Adapun kronologi kejadian bermula saat Galang, Alpin, dan Baso, dihadang serta dianiaya di jalan oleh sembilan pemuda yang tidak dikenalinya.

Kapolsek Malangke IPTU Arifan Efendi melalui Kanit Reskrim Polsek Malangke BRIPKA Amri, bahwa mereka melakukan Pengungkapan dan Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana dimuka umum yang secara bersama – sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Pelakunya sekitar 13 orang untuk saat ini kita berhasil mengamankan sembilan pelaku penganiayaan,” ucap Bripka Amri, Minggu (13/11/2022).

Kanit Reskrim Polsek Malangke menambahkan bahwa adapun sembilan pelaku tersebut masing-masing berinisial; MR (25), UC (22), AL (22), AM (21), AS (19), AH (18), AR (16), SU (16) dan MU (15) yang alamatnya berada Desa Pattimang, Desa Benteng, Desa Baku – Baku dan Desa Tokke Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara.

Dari hasil introgasi diduga pelaku melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dari sembilan pelaku ini ada satu diantaranya hanya ikut-ikutan dan tidak melakukan penganiayaan (memukul),” terangnya.

Pelaku yang tertangkap 6 orang dewasa dan 3 org anak dibawah umur. Selanjutnya terduga pelaku dibawa Ke Polsek Malangke guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tim batarapos.com/Deddi

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan