
Liputan : Liputan Tim batarapos.com
Luwu Timur, batarapos.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Luwu Timur dilaporkan ke Polres Luwu Timur soal pungutan ke penambang ilegal.
Musa selaku Ketua DPC APRI Luwu Timur membenarkan dirinya dilaporkan oleh penambang di Mapolres Luwu Timur, dia juga mengakui telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Luwu Timur.
” Iya benar saya sudah diperiksa oleh penyidik Polres Luwu Timur,” Katanya saat dikonformasi batarapos.com.
Meski telah dilaporkan dan diperiksa oleh penyidik Polres Luwu Timur, Musa mengungkapkan akan membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri.
Dia mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti penerimaan setoran oleh oknum Polisi selanjutnya akan membuat laporan ke Divisi Propam Mabes Polri.
” Jadi saya hanya mengumpulkan dulu bukti-bukti, ada beberapa oknum yang menerima ada beberapa setoran mereka, sebelum saya membuat pengaduan ke Propam Mabes Polri,” Ungkapnya.
Bahkan Musa mengaku sudah mengantongi bukti percakapan dalam bentuk voice note penambang ilegal menyetor ke oknum Polisi.
” Nanti bukti-bukti saya serahkan (voice note) pengakuan MS diarahkan untuk melaporkan dan menyerang saya oleh oknum penyidik Polres Lutim dan setoran pengakuan penambang ilegal,” Ucapnya.
Berita terkait :
Ketua DPC APRI Lutim Dipolisikan Dugaan Pungutan Tambang Ilegal, Sebut Sudah Minta Petunjuk Kapolres