28 Maret 2025, 9:07 pm

Disaksikan KPK RI, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Kukuhkan Penyuluh Anti Korupsi

Palu, batarapos.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, H. Ma’mun Amir kukuhkan penyuluh anti korupsi (PAKSI) wilayah Sulawesi Tengah, di Ball Room Rubby Hotel Santika Palu, Kamis (3/8/2023).

Selain pengukuhan penyuluh anti korupsi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi dengan sasaran Sosialisasi Penerapan Hak dan Kewajiban atas Penggunaan Barang Milik Daerah, oleh BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini juga disaksikan langsung Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak secara daring, dan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Evenri Sihombing, serta pejabat lainnya

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah berharap agar keberadaan Forum Penyuluh Antikorupsi di Sulawesi Tengah ini akan terus dilibatkan dan berperan aktif dalam menyebarkan nilai-nilai integritas dalam pencegahan korupsi serta mampu mendorong program pencegahan korupsi di daerah masing-masing

” Penyuluh Anti korupsi adalah bagian tak terpisahkan dari upaya pencegahan korupsi di Indonesia, mereka adalah bagian dari masyarakat yang turut berkontribusi dan berperan serta dalam upaya pemberantasan korupsi,” Kata Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Diketahui bahwa Paksi telah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diperoleh melalui proses sertifikasi kompetensi, saat ini terdapat lebih dari 2.200 orang Paksi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Agar penyuluhan antikorupsi dan pembangunan sistem integritas sesuai standar yang berlaku, maka diperlukan sertifikasi kompetensi antikorupsi.

Sertifikasi ini adalah salah satu metode KPK untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

Sertifikasi Kompetensi Antikorupsi adalah proses pemberian sertifikat (pengakuan kompetensi) yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi (proses asesmen) yang mengacu kepada SKKNI Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas.

Proses uji kompetensi yang melahirkan Paksi digelar oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK yang telah terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), melalui uji kompetensi ini, para Paksi dipastikan memenuhi SKKNI untuk memberikan penyuluhan nilai-nilai anti korupsi dan integritas kepada masyarakat.

Berikut struktur kepengurusan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Sulawesi Tengah Periode 2023-2026

Pembina I : Gubernur Sulawesi Tengah
Pembina II : Wakil Gubernur Sulawesi Tengah
Pengarah I : Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Pengarah II : Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah
Pengarah III : Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah
Penanggung Jawab : Gusman Arsyad,
Ketua : Iskandar Mustianto
Sekretaris : Elbert Molda Bandau
Bendahara : Rini Apsari

Koordinator :

Andi Irwan, (Wilayah I : Kota Palu, Donggala dan Sigi Biromaru)

Jery M.C. Mundung, (Wilayah II : Toli-Toli, Buol dan Parigi Moutong)

Jemy Okbertan Tompira, (Wilayah III : Poso, Tojo Una Una, Morowali dan Morowali Utara)

I Dewa Gede Supatriagama, (Wilayah IV : Banggai, Banggai Laut dan Banggai Kepulauan).

Untuk wilayah Kabupaten Morowali Utara saat ini terdapat 3 (tiga) orang Penyuluh Antikorupsi Bersertifikat BNSP yang ikut dalam pengukuhan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Ketiga Penyuluh Antikorupsi yang berasal dari APIP (Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali Utara) adalah : Jemy Okbertan Tompira, Elbert Molda Bandau, Sunarsi Makawaru.

Tim batarapos.com/Rudini

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan