Luwu Utara, batarapos.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara melakukan Perekaman Data Kependudukan kepada penyandang Disabilitas dan Lansia secara Door to Door atau dari Rumah ke Rumah.
Kegiatan tersebut Disdukcapil Luwu Utara bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Luwu Utara dengan memfasilitasi 25 orang Pemerlu Pelayanan Kejahteraan Sosial (PPKS).
Diketahui 25 orang PPKS ini terdiri dari 19 penyandang disabilitas dan 6 orang lansia.
Plt.Kadis Dukcapil Luwu Utara Nakicah mengatakan bahwa masyarakat yang tidak bisa mengakses layanan administrasi kependudukan tidak perlu lagi cemas karena petugas membawa peralatan untuk melakukan perekaman e-KTP di rumah warga.
“Perekaman ini di Prioritaskan bagi masyarakat yang sedang sakit, disabilitas dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ),” ucapnya, Senin (1/8/2022).
“Mengingat ada masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil karena suatu kondisi yang tidak memungkinkan. Makanya kita memutuskan untuk melakukan penjemputan bola secara door to door,” jelasnya.
Tim batarapos.com/Dedi