Luwu Utara, batarapos.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Luwu Utara menahan sopir truk yang bandel pengangkut bahan material tambang galian C yang sering melintas di jalur dua dan jalan poros trans Sulawesi. Rabu (24/6/2020).
Teguran yang diberikan, karena masih banyak yang bandel tidak menggunakan terpal penutup material, hal ini dikatakan oleh kepala dinas perhubungan, Hakim Bukara kepada media batarapos.com, melalui pesan singkat WhatsAppnya.
“Sebab membahayakan pengguna jalan, truk tidak menutup terpal materialnya juga menimbulkan polusi,” ungkapnya.

Kepala Dishub Luwu Utara Hakim Bukara, mengatakan sopir truk seharusnya menggunakan terpal penutup material, ini untuk teguran semua sopir truk pengangkut material sertu dan kami sudah menurunkan tim untuk membina sopir yang bandel.
“Sopir truk PT. Gangking Raya yang melintas di jalan poros trans Sulawesi kita hentikan sebanyak lima (5) truk tanpa penutup material, sekitar pukul 15.20 Wita,” jelasnya.
Ia (sopir) PT. Gangking Raya mengatakan dengan tenangnya bahwa mereka tidak pernah disampaikan oleh pihak perusahaan terkait kewajibannya menutup muatan dengan terpal. (Drs)









