25 April 2024, 10:02 pm

Ditegur, Pemilik Bangunan Liar Taman Kota Makassar Maccini Baru Menantang ?

Makassar, batarapos.com – Bangunan liar diarea Taman Kota Makassar yang berlokasi pada perapatan Jalan Maccini Baru, tidak mengindahkan teguran keras Pemerintah Kelurahan Maccini. Dengan tetap melanjutkan pembangunan dilokasi tersebut dengan melakukan pemasangan atap jenis spandek. Hingga berita ini diterbitkan.

Saya sudah minta pembangunan (Bangunan liar red) itu untuk dihentikan, tunggu !”, tegas A.Bilhaq. dalam konfirmasinya kepada batarapos.com, Kamis (8/12/2022).

Teguran Pemerintah Kelurahan Maccini tersebut bahkan juga hingga saat ini belum diketahui secara lebih detail apakah dalam bentuk secara tertulis dan atau hanya sebatas secara lisan. Namun langkah tersebut dapat dipastikan sebagai upaya tindak lanjut.

Dari pantauan kaca mata batarapos.com secara langsung dilapangan. Terhitung sejak 3 hari belakangan ini. Dilokasi pembangunan bangunan liar yang beroperasi diarea Fasilitas Umum (Fasum) Taman Kota Makassar yang terletak disudut perapatan antara Jalan Maccini Baru atau jalan Urip Sumiharjo dan atau berbatasan dengan wilayah jalan Gunung Bawakaraeng Kota Makassar. Atau lebih tepatnya berada disamping ruko sepatu dan tas Elizabeth serta berhadapan dengan ruko mini market Circle K yang berada diseberang jalan. Yang masuk pada wilayah Jalan Mesjid Raya, Kecamatan Bontoala.

Bahkan titik lokasinya hanya berjarak beberapa meter dari gedung kantor Gabungan Dinas-Dinas Kota Makassar. Terlebih sangat dekat dengan keberadaan kantor Kelurahan Maccini yang menjadi wilayah stake houlder Pemerintah Kecamatan Makassar.

Kendati aktivitasnya beberapa hari diketahui telah berhenti melakukan kegiatan pekerjaaan pembangunan setelah mendapat sorotan melalui media ini, sejak Jumat, (2/12/2022) lalu. Namun kenyataannya pemilik tetap membandel serta terkesan menantang bahkan seperti minta lebih baik dan efektifnya segera dilakukan pembongkaran secara paksa. Padahal hal ini sekaligus demi untuk menyelamatkan aset lahan negara kembali ketangan pihak instansi Pemerintah Kota Makassar.

Pelaksanaan pekerjaaan pembangunan dari bangunan liar di Taman Kota Makasar. Pada saat ini menitik beratkan kegiatannya pada pemasangan atap besi baja spandek, sesuai dugaan perkiraan sebelumnya bahwa bangunan tersebut rancangannya dibangun secara sangat permanen, walaupun diatas lahan aset milik negara.

Jika hitung serta diperkirakan berdasarkan perkiraan melalui kelas area lahan tanah pada titik lokasi bangunan liar, Aset pemerintah tersebut bernilai hingga ditaksir puluhan juta bahkan dapat mencapai ratusan juta rupiah, apabila sampai lolos terjadi dugaan pembiaran.

Selain itu parahnya, pemerintah Kota Makassar akan sangat besar kemungkinannya bakal akan mengalami kesulitan besar nantinya. Apabila pada saat berniat akan mengambil alih kembali serta mengembalikan fungsi dan manfaat Taman Kota Makassar pada waktu kedepannya.

Padahal bukan mafia tanah, akan tetapi cara seperti ini biasanya akan jadi momentum maupun taktik kerja-kerja mafia tanah dalam menguasai lahan milik negara untuk dimiliki. Sebagai buktinya hingga saat ini belum pernah ada sedikitpun izin secara legal yang diberikan untuk melakukan aktivitas diatas area Taman Kota Makassar untuk dipergunakan oleh masyarakat sekitar. Namun mereka yang terlibat bertanggung jawab didalamnya seperti memiliki kekuatan tersendiri maupun secara berkelompok semisal terstuktural secara terang-terangan dalam bergerak mencapai tujuannya.

Salah satunya dapat dilihat pada instansi terkait yang masih terkesan stagnan melakukan tindakan tegas guna merencanakan mengambil alih kembali secara keseluruhan, untuk mengamankan dan menguasai kembali area lahan tanah Taman Kota Makassar yang menjadi aset milik negara.

Mengakibatkan isu ini menjadi semakin liar berada dipermukaan, dipastikan akan terus berkembang. Tentang apa yang sebenarnya terjadi ?.

Tidak hanya itu dugaan oknum-oknum tidak bertanggung jawab selama ini bisa saja seperti yang berada dibalik layar misalnya, dalam kegencarannya untuk menyusun dan memainkan peranan guna mencari dan mendapatkan keuntungan secara pribadi. Dinilai semakin dapat berpeluang leluasa mengatur strateginya.

Pengawasan Dinas Tata Ruang Dan Bangunan Kota Makassar sendiri yang berkantor dilokasi sebelahnya adalah salah satu instansi yang diharapkan turut bergerak melakukan tindakan contohnya, namun faktanya juga belum menunjukkan sikapnya. Padahal setiap pegawai yang berlalu lalang keluar kantor untuk berpatroli dalam Kota Makassar misalnya. Lokasi bangunan liar tersebut dipastikan bakal akan dilintasinya bahkan terlihat secara jelas dengan kasat mata.

Kita bisa sampaikan kepada pengawasnya secara langsung dikantor, saya cuma staf biasa“, terangnya saat diminta memberi tanggapannya kepada batarapos.com melalui via telepon.

Sebagai penyeimbangan pemberitaan, pemilik bangunan liar di Taman Kota Makassar yang mendapat sorotan bahkan hingga saat ini juga enggan memberi hak jawab maupun koreksi atau klarifikasinya kepada batarapos.com. Kecuali beberapa anggota mengatas namakan lembaga sosial control mencoba membuat lelucon melalui media sosial.

Tim batarapos.com/Zul

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan